Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta daerah penyangga untuk memiliki kesadaran mengelola sampah agar tak mencemari laut demi mempertahankan kelestarian ekosistem bersama.
"Saya berpesan saja, bagaimanapun juga pengolahan sampah baik di darat, pesisir maupun di laut, itu adalah kerja yang harus dilakukan secara bersama," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (8/10).
Asep mengajak para warga Jakarta maupun penyangga untuk mulai meningkatkan kesadaran melakukan pengurangan sampah. Terlebih terkait sampah laut maupun pesisir, dia menyoroti masih saja ada masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya hingga akhirnya menumpuk di lautan.
Baca juga : Depok Dukung Wacana Pemprov DKI Untuk Bersinergi Kendalikan Inflasi
Ia menyebutkan, sampah itu bukan dari warga Jakarta, melainkan kiriman dari luar daerah sehingga akhirnya tertimbun. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi. "Bukan hanya sampah dari Jakarta, mungkin juga sampah dari kota-kota sekitar dan kami juga sudah bekerjasama dengan pemda sekitar Jakarta," ujarnya.
Konkretnya, kata dia, pihaknya mendorong daerah-daerah di timur dan barat untuk mengurangi sampah di pesisir mereka karena sampah di daerah pesisir Tangerang dan Bekasi bisa terbawa ke Teluk Jakarta dan meningkatkan volume sampah di laut dan pesisir ibu kota.
Peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan 8,32 ton sampah masuk Teluk Jakarta setiap hari. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membangun pulau sampah di pesisir Jakarta Utara pada 2027 sebagai upaya pengelolaan sampah serta solusi keterbatasan lahan.
Baca juga : Jakarta Ajak Bodetabek untuk Bersinergi Kendalikan Inflasi
"Ide ini datang dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menambah ruang pengolahan sampah dengan luas sekitar 200 hingga 300 hektare (ha)," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa wilayah di Jakarta terbilang sempit dan sulit untuk mendapatkan lokasi sehingga perlu luasan yang cukup besar untuk dibangun tempat pembuangan sampah. "Karena tidak mungkin seterusnya mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat," katanya.
Hal ini juga sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengamanatkan penambahan ruang wilayah untuk pengolahan sampah. (Ant/J-2)
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved