Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan massa yang baru selesai mengikuti pesta Halloween tapi masih nongkrong hingga lewat tengah malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Jadi malam ini yang kita lakukan adalah pembubaran," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKB Ferry Nur Abdullah, di Jakarta, Sabtu (30/10).
Ferry mengatakan, personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu dini hari mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.30 WIB.
Tim tersebut memulai patroli prokes dari Jakarta Selatan, dilanjutkan ke Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, PIK di Jakarta Utara hingga ke daerah Tangerang Selatan.
Saat melintas di kawasan Sudirman Central Business Distric (SCBD) Senayan Jakarta Selatan, tim menemukan massa yang masih nongkrong dan menimbulkan kerumunan.
Saat didatangi, diketahui bahwa mereka adalah pengunjung kafe dan bar di SCBD yang menggelar pesta bertema Halloween.
Kafe dan bar di kawasan tersebut telah mematuhi aturan PPKM level 2 dengan tutup sesuai jam yang ditetapkan yakni pukul 00.00 WIB, tapi setelah kafe dan bar tutup massa tetap nongkrong di sekitar kafe dan memicu kerumunan.
"Di SCBD Jakarta Selatan ada beberapa lokasi tempat hiburan, kita lihat tadi pada pukul 00.00 WIB sudah bubar, sudah selesai, tapi pengunjung masih ramai dan membuat kerumunan," tambahnya.
Tidak hanya kerumunan, petugas kepolisian juga mendapati banyak pengunjung kafe dan bar yang tidak mengenakan masker. "Tadi ada beberapa pengunjung yang pada saat keluar dari tempat hiburan malam maskernya sudah hilang atau tidak ada."
Lebih lanjut Ferry mengatakan, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga memberikan imbauan kepada manajemen bar dan kafe untuk menyediakan masker bagi pengunjung yang lupa pakai masker atau kehilangan maskernya.
"Sudah kita imbau kepada manajemen daripada tempat hiburan malam untuk ke depan menyiapkan masker, tadi kita juga memberikan masker kepada pengunjung tempat hiburan malam yang maskernya tidak ada atau
hilang," pungkasnya. (Ant/J-2)
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved