Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI menangkap pelaku eksibisionis atau pelecehan seksual terhadap perempuan yang terjadi Jumat (22/10) kemarin di jalur pejalan Kaki Dukuh Atas, dekat Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan pelaku eksibisionis berinisial WYS, 27. Pelaku kini diamankan di Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan atas perbuatannya.
Singgih mengatakan pelaku dijerat pasal 34 jo pasal 8 UURI No 44 Tahun 2008 dan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menjadi objek muatan pornografi dan kejahatan kesopanan.
Kanit Tanah Abang AKP Haris Ahmad menambahkan pelaku ditangkap di wilayah Karet, Jakarta Pusat pada Minggu (24/10) malam. Ia mengatakan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut, karena ingin meniru teman-temannya yang pernah melakukan perbuatan serupa.
"Pengakuan sih pertama karena ikut-ikutan kelakuan temannya. Sering ngeliat temennya begitu," kata Haris.
Baca juga : Tanggapi Laporan LBH, Pemprov DKI Tegaskan Optimal Tangani Pandemi
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial mengenai pengakuan seorang perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Perempuan itu diketahui menjadi korban aksi eksibisionis dari seorang pria.
Dalam video itu diceritakan aksi itu terjadi pada Jumat (15/10) sekitar pukul 19.00 WIB di dekat Stasiun Sudirman, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam video viral itu terlihat kondisi jalan yang sepi. Pelaku berada di sudut jalan seperti menunggu korban. Saat korban melintas di depan pelaku, korban mengaku melihat pria tersebut mengeluarkan alat kelaminnya. Korban pun segera lari dari lokasi.
"Terus dia lagi kaya lihatin gue terus dia buka celana dan pegang kelaminnya. Gue nangis, gw lari, gue teriak," ucap korban. (OL-2)
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) berupa deepfake, yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved