Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polisi Ciduk 7 Tersangka Komplotan Begal di Bekasi 

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/10/2021 17:11
Polisi Ciduk 7 Tersangka Komplotan Begal di Bekasi 
Ilustrasi ppembegalan(Ilusterasi)

POLDA Metro Jaya menciduk tujuh tersangka komplotan begal di Tarumajaya, Bekasi. Penangkapan tersebut didasari usai meningkatnya pencurian dengan kekerasan atau curas. 

“Banyak yang meresahkan hingga menggunakan Sajam. Bahkan ada korban MD dari pelaku begal atau kejahatan jalanan,” ujar Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, Selasa (19/10). 

Yusri menyebut penangkapan komplotan begal di Bekasi memakan satu korban dengan luka bacokan. Kendaraan roda dua korban pun dibawa dan HP direbut oleh pelaku. 

Yusri membeberkan modus pelaku biasanya mencari jam rawan tengah malam dan tempat sepi. Saat melihat ada korban melintas, barulah mereka melakukan aksi begal. 

Baca juga : Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Pinjol di Cengkareng

Kemudian, para komplotan merampas harta korban dan sepeda motor. Namun, korban mencoba melawan sehingga pelaku membacok korban 

“Mengenai tangan kiri korban. Sehingga korban tergeletak, kendaraan diambil hp dibawa kabur,” ungkapnya. 

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 365, dengan ancaman sembilan tahun penjara, serta UU Darurat Nomor 12 dan Pasal 480 dengan ancaman empat tahun penjara. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya