Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Jatim terkait Penyebaran Hoaks

Rahmatul Fajri
14/10/2021 16:50
Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Jatim terkait Penyebaran Hoaks
Ilustrasi.(DOK MI.)

POLRES Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta ditangkap terkait dugaan penyebaran hoaks. Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Hariyanto membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar," kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/10). Meski demikian, Setyo belum menjelaskan secara detail ihwal kasus yang menjerat direktur TV swasta tersebut. 

Ia juga tidak membeberkan identitas dan kronologi penangkapan. Ia mengatakan penangkapan tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.

"Besok dirilis Kapolda," ucap Setyo singkat. Dari informasi yang dihimpun, polisi menangkap direktur TV swasta di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. 

Baca juga: Kompolnas Desak Polri Bekali Personel dalam Menjaga Unjuk Rasa

Dalam penangkapan itu, dua lainnya turut diciduk oleh aparat polisi. Direktur TV swasta itu dianggap telah menyebarkan informasi hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya