Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Metro Jaya Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Tangerang 

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/10/2021 21:44
Polda Metro Jaya Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Tangerang 
Ilustrasi curanmor(Ilustrasi)

TIM dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor di Tangerang, Banten. 

Diketahui, dua pelaku yang berhasil diciduk berperan sebagai kapten dan joki itu di bawah umur. 

"Pelaku atau kapten itu adalah anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di PMJ, Jakarta, Senin (11/10). 

Yusri menjelaskan, pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melancarkan aksi. Oknum bernama FM merupakan kapten dan juga residivis kasus yang sama. Kemudian, S alias B berperan sebagai joki yang memboncengi FM. 

"Ada barang bukti yang kami amankan termasuk kendaraan bermotor dan ponsel yang berhasil dirampas," tutur Yusri. 

Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan di Bekasi 

Yusri menyebut para pelaku kerap membawa celurit untuk menyerang korban bila hendak melawan. 

"Saat menghentikan korban, ada perlawanan untuk mempertahankan kendaraannya, saudara FM ini yang membancok korban," tutur Yusri. 

Yusri mengatakan, pihaknya menangkap kedua pelaku di lokasi yang berbeda. 

Pelaku FM ditangkap daerah KS tubun, Jakarta Barat, sementara S di Legok, Tangerang, Banten. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya