Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Segera Panggil Haris Azhar Terkait Pencemaran Nama Baik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/10/2021 16:39
Polisi Segera Panggil Haris Azhar Terkait Pencemaran Nama Baik
Pencemaran nama baik(Ilustrasi)

POLDA Metro Jaya membeberkan bahwa pihaknya akan segera memeriksa Direktur Lokataru Haris Azhar sebagai terlapor di Polda Metro Jaya.

Hal ini terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sementara kami rencanakan undang interview terlapor.  Mudah-mudahan besok terlaksana kami akan undang saudara HA," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro, Jakarta, Senin (4/10).

Rencananya, kata Yusri, pihaknya akan memeriksa Haris Azhar pada pekan depan. Namun, Yusri belum bisa memastikan hari apa Haris akan diperiksa.

"Sekarang yqng diperiksa masih saksi-saksi pelapor," ujarnya.

Sementara pihak pelapor, Menko Marves Luhut Binsar sudah datang memenuhi panggilan dari penyidik POlda Metro Jaya pada Senin (27/9).

Luhut saat itu dimintai keterangan sebagai pelapor terkait dengan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Sejumlah barang bukti juga turut disiapkan Luhut dalam pemeriksaan kali ini. Namun baik Luhut dan Juniver, enggan membeberkan lebih lanjut barang bukti apa saja yang dilampirkan.

“Nanti saja ya,” singkat Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Baca juga : Luhut: Vaksinasi Tak Mencapai Target, Jabodetabek Tetap PPKM Level 3

Haris sendiri masih harus menunggu panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ketika ditanya terkait kesiapan bukti-bukti untuk menjawab tuduhan Luhut, Haris tak menjawab banyak.

“Mudah-mudahan siap (menjawab tuduhan Luhut),” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Luhut resmi melaporkan aktivis Haris Azhar kepada Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (22/9). Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong bahwa Luhut memiliki relasi ekonomi-militer di bisnis tambang miliknya di Intan Jaya, Papua.

Laporan ini dibuat lantaran terlapor mengunggah konten video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris.

Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua. Dalam video itu juga turut menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Fatia pun turut dilaporkan oleh Luhut."Jadi (yang dilaporkan) Haris Azhar dan Fatia," ujar Luhut di Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut membawa perkara tersebut ke kepolisian usai somasi yang ia layangkan tak direspon oleh kedua pihak. Dengan begitu, Luhut memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tuturnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya