Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membeberkan bahwa pihaknya akan segera memeriksa Direktur Lokataru Haris Azhar sebagai terlapor di Polda Metro Jaya.
Hal ini terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sementara kami rencanakan undang interview terlapor. Mudah-mudahan besok terlaksana kami akan undang saudara HA," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro, Jakarta, Senin (4/10).
Rencananya, kata Yusri, pihaknya akan memeriksa Haris Azhar pada pekan depan. Namun, Yusri belum bisa memastikan hari apa Haris akan diperiksa.
"Sekarang yqng diperiksa masih saksi-saksi pelapor," ujarnya.
Sementara pihak pelapor, Menko Marves Luhut Binsar sudah datang memenuhi panggilan dari penyidik POlda Metro Jaya pada Senin (27/9).
Luhut saat itu dimintai keterangan sebagai pelapor terkait dengan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Sejumlah barang bukti juga turut disiapkan Luhut dalam pemeriksaan kali ini. Namun baik Luhut dan Juniver, enggan membeberkan lebih lanjut barang bukti apa saja yang dilampirkan.
“Nanti saja ya,” singkat Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).
Baca juga : Luhut: Vaksinasi Tak Mencapai Target, Jabodetabek Tetap PPKM Level 3
Haris sendiri masih harus menunggu panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Ketika ditanya terkait kesiapan bukti-bukti untuk menjawab tuduhan Luhut, Haris tak menjawab banyak.
“Mudah-mudahan siap (menjawab tuduhan Luhut),” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Luhut resmi melaporkan aktivis Haris Azhar kepada Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (22/9). Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong bahwa Luhut memiliki relasi ekonomi-militer di bisnis tambang miliknya di Intan Jaya, Papua.
Laporan ini dibuat lantaran terlapor mengunggah konten video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris.
Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua. Dalam video itu juga turut menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Fatia pun turut dilaporkan oleh Luhut."Jadi (yang dilaporkan) Haris Azhar dan Fatia," ujar Luhut di Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut membawa perkara tersebut ke kepolisian usai somasi yang ia layangkan tak direspon oleh kedua pihak. Dengan begitu, Luhut memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tuturnya. (OL-2)
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved