Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
POLDA Metro Jaya membeberkan bahwa pihaknya akan segera memeriksa Direktur Lokataru Haris Azhar sebagai terlapor di Polda Metro Jaya.
Hal ini terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sementara kami rencanakan undang interview terlapor. Mudah-mudahan besok terlaksana kami akan undang saudara HA," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro, Jakarta, Senin (4/10).
Rencananya, kata Yusri, pihaknya akan memeriksa Haris Azhar pada pekan depan. Namun, Yusri belum bisa memastikan hari apa Haris akan diperiksa.
"Sekarang yqng diperiksa masih saksi-saksi pelapor," ujarnya.
Sementara pihak pelapor, Menko Marves Luhut Binsar sudah datang memenuhi panggilan dari penyidik POlda Metro Jaya pada Senin (27/9).
Luhut saat itu dimintai keterangan sebagai pelapor terkait dengan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Sejumlah barang bukti juga turut disiapkan Luhut dalam pemeriksaan kali ini. Namun baik Luhut dan Juniver, enggan membeberkan lebih lanjut barang bukti apa saja yang dilampirkan.
“Nanti saja ya,” singkat Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).
Baca juga : Luhut: Vaksinasi Tak Mencapai Target, Jabodetabek Tetap PPKM Level 3
Haris sendiri masih harus menunggu panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Ketika ditanya terkait kesiapan bukti-bukti untuk menjawab tuduhan Luhut, Haris tak menjawab banyak.
“Mudah-mudahan siap (menjawab tuduhan Luhut),” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Luhut resmi melaporkan aktivis Haris Azhar kepada Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (22/9). Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong bahwa Luhut memiliki relasi ekonomi-militer di bisnis tambang miliknya di Intan Jaya, Papua.
Laporan ini dibuat lantaran terlapor mengunggah konten video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris.
Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua. Dalam video itu juga turut menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Fatia pun turut dilaporkan oleh Luhut."Jadi (yang dilaporkan) Haris Azhar dan Fatia," ujar Luhut di Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut membawa perkara tersebut ke kepolisian usai somasi yang ia layangkan tak direspon oleh kedua pihak. Dengan begitu, Luhut memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tuturnya. (OL-2)
SEKJEN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi didampingi kuasa hukumnya, Hutomo Lim, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved