Pemerintah Telusuri Teluk Jakarta Mengandung Paracetamol

Rahmatul Fajri
01/10/2021 19:00
Pemerintah Telusuri Teluk Jakarta Mengandung Paracetamol
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup akan menelusuri adanya temuan limbah dengan kandungan paracetamol yang telah mencemari Teluk Jakarta.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya akan menelusuri sumber pencemaran yang menyebabkan Teluk Jakarta mengandung obat yang dapat digunakan untuk mengobati rasa sakit ringan hingga sedang itu. Setelah menelusuri lebih lanjut, pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk mengatasi pencemaran tersebut.

"Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarannya dan akan membuat kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," kata Yogi saat dihubungi, Jumat (1/9).

Yogi mengakui pihaknya secara rutin memantau kualitas air di Jakarta, tetapi tidak mencantumkan variabel pencemaran berupa paracetamol.

Baca juga : Pelayanan Publik Kota Bekasi Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

"Kalau paracetamol bukan parameter yang standar ya. cuman memang si perisetnya meneliti yang lebih spesifik, mungkin karena punya pengalaman tertentu makanya kepikiran ke arah sana. nanti kita cek juga sih, nanti bisa jadi parameter yang kita ukur juga," kata Yogi.

Lebih lanjut, Yogi mengatakan pihaknya berterima kasih atas penelitian yang mengungkap adanya limbah yang mengandung paracetamol itu. Temuan itu dimuat dalam Buletin Polusi Laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi Tinggi Parasetamol dalam Limbah yang Mendominasi Perairan Teluk Jakarta, Indonesia".

"Kita terima kasih kepada para peneliti yang mau meneliti kualitas air laut, itu kan bagian dair pencemaran," katanya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya