Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKTOR pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini telah menggunakan scan barcode PeduliLindungi untuk scanning warga Kota Bekasi yang datang dalam keperluan kepengurusan pelayanan publik. Warga harus lolos scanning vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu dengan minimal telah divaksin dosis pertama.
Kebijakan itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi nomor: 440/1395/SET.COVID-19 tentang kewajiban vaksinasi covid-19 dalam pengurusan pelayanan publik.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Romi mengatakan pihaknya sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga kesehatan dan keamanan warga yang membutuhkan pelayanan. Selain itu, diperuntukkan juga bagi pegawai yang bertugas.
"Penggunaan PeduliLindungi begitu membantu kami dalam menjalankan tugas. Dengan adanya aplikasi itu, kami dapat membantu pemerintah dalam melawan pandemi dan membantu pemenuhan target herd immunity dengan melindungi imunitas warga yang datang ke Disdukcapil dan pegawai kami," jelas Romi, Jumat (1/10).
Ia menjelaskan, tujuan PeduliLindungi tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mencapai target herd immunity di Kota Bekasi. Bukan untuk menyulitkan prosedur pelayanan karena secara tidak langsung scanning vaksinasi melalui PeduliLindungi memberikan stimulus kepada warga untuk segera divaksin bagi yang belum. Terlebih lagi pada area publik atau tempat umum seperti pusat perbelanjaan pun sudah terlebih dahulu menerapkan scanning PeduliLindungi, sehingga hampir sebagian besar ruang lingkup akfitas membutuhkan bukti vaksinasi melalui PeduliLindungi.
Romi mengungkapkan untuk warga yang datang ke Disdukcapil tapi belum divaksin untuk divaksin terlebih dahulu di Puskesmas Kiring Kitri. "Kami juga mempersilahkan warga yang belum vaksin untuk vaksin terlebih dahulu di Puskesmas Karang Kitri karena puskesmas ini merupakan puskesmas terdekat dari lokasi kami," ujarnya.
Baca juga : Mayjen Tugas Ratmono Raih Penghargaan Ksatria Bakti Husada Arutala
Sektor pelayanan perizinan pada kantor Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di satu komplek dengan Disdukcapil juga sudah menerapkan scanning barcode PeduliLindungi. Adapun sejumlah layanan publik di DPMPTSP meliputi perizinan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Usaha Konstruksi (SIUJK), dan masih banyak layanan perizinan lainnya.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPMPTSP Wulan mengatakan sesuai dengan peraturan Wali Kota Bekasi yang telah beredar bahwa seluruh sektor pelayanan publik perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Maka dari itu, pihaknya menyediakan barcode untuk discan oleh warga yang datang ke DPMPTSP.
"Sebelum masuk ke dalam gedung DPMPTSP, warga yang membutuhkan pelayanan dari kami perlu masuk disinfectant chamber, setelah itu dicek suhunya menggunakan termogun. Sesudah memasuki disinfectant chamber dan dilakukan pengecekan suhu menggunakan termogun warga yang datang dipersilahkan untuk scan barcode yang telah kami sediakan. Jika warga yang belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi, kami persilahkan untuk mengunduh terlebih dahulu dan untuk warga yang belum divaksin maka kami persilahkan untuk vaksin terlebih dahulu di puskesmas terdekat," jelas Wulan.
Adapun sektor pelayanan publik di lingkup kecamatan pun juga tidak luput dari penggunaan PeduliLindungi. Salah satunya di Kantor Kecamatan Medan Satria yang pelayanan publiknya meliputi pelayanan secara administrasi.
Sekretaris Camat Medan Satria Rosalina Teresa mengatakan setiap pelayanan yang dilakukan di Kantor Kecamatan baik warga ataupun aparatur yang bertugas wajib untuk melakukan check-in PeduliLindungi. Sejauh ini, pihaknya membuat standing banner barcode dan segala hal terkait PeduliLindungi sudah difasilitasi.
"Seluruh jajaran aparatur Kecamatan Medan Satria sama-sama bersemangat. Kita mengajak warga untuk melakukan vaksinasi bukan dalam rangka mau sehat sendiri, dan menyulitkan prosedur pelayanan, tapi supaya imunitas di kawasan Kecamatan Medan Satria itu bisa tercapai," pungkasnya.(OL-2)
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Situs PeduliLindungi telah Diblokir Kemenkomdigi karena Disusupi Konten Judi
Aji mengatakan web tersebut kini dikelola pihak Telkom, sedangkan yang dikelola Kemenkes, yakni SatuSehat, dapat diakses di satusehat.kemkes.go.id
PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved