Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, tak bertanggung jawab atas rusaknya sejumlah kabel di lokasi proyek jalan Boulevard Grand Depok City (GDC) Cilodong Kota Depok. Sebab masalah itu menjadi tanggungjawab pelaksana proyek.
"Kabel-kabel rusak bukan tanggung jawab kami melainkan pelaksana. Karena pemerintah hanya sebagai penyedia anggaran untuk paket proyek ," kata Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Depok Artanto, ditemui di Kantor DPUPR Jalan Raya Bogor, Sukamaju Baru Cilodong Kota Depok, Selasa (14/9).
Artanto menyebut, kabel rusak atau putus di lokasi proyek tengah diteliti dan diperiksai. "Kita telah meminta pihak pelaksana proyek untuk segera memperbaiki," ujarnya.
Dikatakan Artanto,, di bawah tanah proyek jalan dan jembatan ada empat sambungan kabel. Yakni kabel milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Depok, Telekomunikasi dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok.
Sebelum proyek dikerjakan, tuturnya keempat pihak telah berkirim surat kepada pihaknya. "Isinya supaya hati-hati. Sebab di bahwah proyek jalan dan jembatan ada kabel, " ujarnya.
Jalan dan jembatan di Jalan Boulevard Cilodong Kota Depok diperbaiki karena ambrol pada April 2021. Akibatnya akses jalan tersebut terputus, tak bisa dilewati kendaraan umum baik roda dua dan empat termasuk pejalan kaki.
"Supaya bisa dilalui, Pemerintah Kota Depok menganggarkan APBD Rp6,5 miliar untuk memperbaiki jembatan tersebut, " ujar Artanto (OL-13)
Baca Juga: Bioskop di Jakarta Kembali Beroperasi Mulai Lusa
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
PT Telkom Indonesia dikabarkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada 27 Mei 2025 mendatang.
Pada 2024, Telkomsel mencatatkan pertumbuhan pendapatan IndiHome B2C sebesar Rp26,6 triliun, atau tumbuh 101,2% secara tahunan.
Hingga akhir 2024, perseroan mempertahankan dominasinya di pasar telekomunikasi nasional dengan pencapaian pangsa pasar pendapatan tertinggi di industri yakni 51,8%.
Kolaborasi dan sinergi membuat semua target dan capaian untuk bersama dalam menjaga jaringan infrastruktur khususnya fiber optic dapat tercapai dengan baik.
Penguatan keterampilan bagi generasi muda terus dilakukan demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved