Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, tak bertanggung jawab atas rusaknya sejumlah kabel di lokasi proyek jalan Boulevard Grand Depok City (GDC) Cilodong Kota Depok. Sebab masalah itu menjadi tanggungjawab pelaksana proyek.
"Kabel-kabel rusak bukan tanggung jawab kami melainkan pelaksana. Karena pemerintah hanya sebagai penyedia anggaran untuk paket proyek ," kata Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Depok Artanto, ditemui di Kantor DPUPR Jalan Raya Bogor, Sukamaju Baru Cilodong Kota Depok, Selasa (14/9).
Artanto menyebut, kabel rusak atau putus di lokasi proyek tengah diteliti dan diperiksai. "Kita telah meminta pihak pelaksana proyek untuk segera memperbaiki," ujarnya.
Dikatakan Artanto,, di bawah tanah proyek jalan dan jembatan ada empat sambungan kabel. Yakni kabel milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Depok, Telekomunikasi dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok.
Sebelum proyek dikerjakan, tuturnya keempat pihak telah berkirim surat kepada pihaknya. "Isinya supaya hati-hati. Sebab di bahwah proyek jalan dan jembatan ada kabel, " ujarnya.
Jalan dan jembatan di Jalan Boulevard Cilodong Kota Depok diperbaiki karena ambrol pada April 2021. Akibatnya akses jalan tersebut terputus, tak bisa dilewati kendaraan umum baik roda dua dan empat termasuk pejalan kaki.
"Supaya bisa dilalui, Pemerintah Kota Depok menganggarkan APBD Rp6,5 miliar untuk memperbaiki jembatan tersebut, " ujar Artanto (OL-13)
Baca Juga: Bioskop di Jakarta Kembali Beroperasi Mulai Lusa
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
HRR didakwa melanggar Pasal 45-B juncto Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 448 dan Pasal 449 KUHP terbaru.
Sungai Ciliwung memiliki peran vital karena merupakan sumber air baku utama bagi PDAM Tirta Asasta.
MTs setara SMP di Kawasan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, heboh. Seorang guru tertangkap tangan menawarkan jasa seksual kepada sesama jenis.
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Selain kemudahan akses, layanan ini juga dilengkapi dukungan pelanggan selama 24 jam untuk membantu pengguna di berbagai zona waktu.
Ajang teknologi tahunan Mobile World Congress 2026, yang digelar di Barcelona, menunjukkan perubahan besar dalam arah industri telekomunikasi global.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Operator seluler di Indonesia hadirkan paket kuota prabayar rollover, memberikan fleksibilitas bagi konsumen.
Indonesia Rising Stars Award adalah panggung penghargaan bagi organisasi serta individu yang berkontribusi membangun masa depan Indonesia di berbagai sektor.
Operator seluler tidak hanya bertarung melawan ancaman siber konvensional, tetapi juga mulai menghadapi risiko operasional baru akibat adopsi teknologi mutakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved