Selasa 14 September 2021, 16:56 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Tujuh Pejabat LP Kelas I Tangerang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Megapolitan
Polda Metro Jaya Periksa Tujuh Pejabat LP Kelas I Tangerang

MI/Adam Dwi.
Petugas membawa peti berisi jenazah korban kebakaran LP Tangerang untuk diserahkan kepada keluarga di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta.

 

PENYIDIK Polda Metro Jaya memeriksa tujuh pejabat LP Kelas I Tangerang terkait kasus kebakaran yang mengakibatkan 48 napi meninggal dunia.

Para pejabat itu ialah Kepala LP, Kepala Tata Usaha atau Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubagumum, Kabid Keamanan, Kasie Perawatan, dan Kepala KPLP.

"Tujuh pejabat di lingkungan lapas kelas I Tangerang yang akan diperiksa," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (14/9).

Kemudian, lanjut Rusdi, kepolisian juga merujuk pada Pasal 187 dan 188 KUHP terkait dugaan kesengajaan.

 

"Adanya kesengajaan dan juga kealpaan sehingga mengakibatkan kebakaran dan tentu berdampak pada nyawa orang ini masih didalami oleh penyidik," paparnya. (OL-14)

Baca Juga

MI/Ramdani

Marak Kasus Penipuan Tiket Konser Coldpkay, Polda Metro Jaya : Masyarakat Harus Jeli

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Senin 05 Juni 2023, 18:12 WIB
Auliansyah menambahkan, jika masyarakat ragu terhadap salah satu akun jastip, maka masyarakat dapat menanyakan terlebih dahulu ke pihaknya...
MI/Bilal Nugraha Ginanjar

Dishub Kaji Tarif TransJakarta Khusus Karyawan Bandara

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Senin 05 Juni 2023, 17:41 WIB
DINAS Perhubungan DKI Jakarta masih mengkaji berbagai pertimbangan agar bisa memenuhi permintaan penyediaan layanan TransJakarta ke...
Antara

DPRD DKI Sebut Jakpro Tidak Maksimal Adakan Formula E

👤 Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Senin 05 Juni 2023, 16:35 WIB
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E 2023 disebut belum siap dalam menyelenggarakan event bertaraf internasional...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya