Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengunjung Ancol Wajib Sudah Divaksin dan Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Selamat Saragih
09/9/2021 17:28
Pengunjung Ancol Wajib Sudah Divaksin dan Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Dua orang pengunjung berjalan melintasi wahana permainan di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta, sebelum PPKM diberlakukan.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

DIREKTUR Utama (Dirut) PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi.

Manajemen Ancol. Pihaknyasudah melakukan berbagai persiapan mulai peningkatan protokol kesehatan (prokes) berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kementerian Parekraf) hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi dan wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama," ujar Sahir, di Jakarta, Kamis (9/9).

Dia menambahkan, Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) tutup operasional mulai 24 Juni lalu.

Aplikasi PeduliLindungi, kata Sahir, berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3T yakni testing, tracing, treatment. Selain itu, juga pengunjung diperbolehkan masuk kawasan Ancol adalah mereka yang berusia di atas 12 tahun.

"Kam terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri), Kementerian Parekraf Republik Indonesia dan Dinas Parekraf DKI Jakarta agar saat dibukanya kembali kawasan rekreasi Ancol sudah siap secara standarisasi CHSE dan berbasis aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya kawasan rekreasi Ancol, lanjut Sahir, manajemen akan menurunkan petugas yang bertindak sebagai satgas yang berpatroli di kawasan Ancol.

Sahir menjelaskan, akibat Covid-19, TIJA mengalami kerugian senilai Rp146,28 miliar.

Dia juga memastikan seluruh unit rekreasi TIJA seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Allianz Ecopark sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya. Seluruh karyawan dan petugas di TIJA juga sudah 100% divaksin.

“Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di tempat hiburan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, ujar Sahir.

"Untuk itu, lanjutnya, marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan," kata Sahir. (Ssr/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya