Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEBANYAK delapan orang yang mengalami luka berat dari korban kebakaran LP Kelas I Tangerang menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, di Tangerang, Rabu (8/9), menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus mengawasi perkembangan dari delapan pasien tersebut.
"Kedelapan pasien ini masih dalam observasi. Semua masih sadar dan hanya memang perlu pemantauan ketat, katanya.
Ia menjelaskan, kondisi delapan pasien itu mengalami luka bakar sampai 40% hingga 98%. Sementara untuk keluhan yang dialami oleh pasien rata-rata luka berat dan gangguan pada pernapasan yang disebabkan asap kebakaran.
"Sekarang yang sudah dipindah ke ruang perawatan ada dua pasien. Sedangkan untuk enam pasien lain sedang disiapkan untuk menjalani perawatan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, RSUD Kabupaten Tangerang akan menyiapkan ruangan khusus untuk perawatan bagi pasien korban kebakaran tersebut. "Kami juga ada dokter bedah yang sudah siap menangani para pasien," ungkapnya.
Baca juga: Menkum dan HAM Pastikan Kamar Napi LP Tangerang Dikunci saat Kebakaran
Delapan korban kebakaran LP Kelas I Tangerang tersebut berinisial H, 42, dengan luka bakar 62% dan trauma saluran pernafasan; NA, 34, luka bakar 13,5%; M, 44, luka bakar 44%; T, 45, luka bakar 81%; TY, 41, luka bakar 50% dan mengalami suspek trauma ishalasi atau saluran pernafasan; IS, 27, luka bakar 98%, HN, 29, luka bakar 98%; dan H, 50, dengan luka bakar berat. (Ant/OL-14)
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota tangerang untuk jenjang SMP Tahap I tahun ajaran 2025/2026 dibuka pada tanggal 19 Juni 2025 nanti.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Budi Setiyono mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke Kota Tangerang dan salah lokasi, yakni Stadion Benteng Reborn, direncanakan menjadi pusat kegiatan tersebut.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar korban.
Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Tangerang pada Minggu (6/4) sore telah mengakibatkan sejumlah wilayah tergenang banjir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved