Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLDA Metro Jaya saat ini masih mendalami penyebab kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di LP Kelas I Tangerang, Banten. Saat ini polisi masih sedang dilakukan olah TKP oleh Puslabfor Mabes Polri.
"Tapi untuk meyakinkan itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan olah TKP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Rabu (7/9).
Yusri juga menjelaskan terdapat dugaan sementara dari saksi bahwa penyebab terjadinya kebakaran yaitu korsleting listrik. Sebelumnya diketahui bahwa kebakaran LP Kelas I di Tangerang Selatan terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Menkum dan HAM Duga Korsleting akibat tidak Ada Perawatan Instalasi Listrik LP
Kebakaran ini terjadi di Blok C yang terdiri dari tujuh blok. "Blok yang terbakar itu ada di C1 dan C2. Yang terbakar yakni C2 (yang) berisi 122 napi sehingga 41 meninggal, 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Yang luka berat dan yang tewas juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (OL-14)
Kebakaran yang terjadi di RT 17 RW 4 Kapuk Muara ini menghanguskan setidaknya 480 bangunan, dan berdampak pada lebih dari 3.200 jiwa dari sekitar 800 kepala keluarga (KK).
program 1 RT 1 alat pemadam api ringan (APAR) oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mencegah kebakaran tidakefektif jika tak dibarengi kesadaran masyarakat
Program 1 RT 1 alat pemadam api ringan (APAR) yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak efektif.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah mendapatkan laporan soal peristiwa kebakaran hebat yang terjadi di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6).
Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.
KEBAKARAN terjadi di kawasan padat penduduk Kampung Rawa Indah, RT 17/04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6) siang
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved