Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kafe Holywings di wilayah Jakarta melanggar peraturan PPKM level 3, yakni Holywings Kemang dan Holywings Episentrum, pada Minggu (5/9) kemarin.
Kedua kafe tidak hanya melanggar jam operasional, namun juga melanggar batas maksimal kapasitas pengunjung yang boleh makan di tempat sebanyak 50%.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai aparat Satpol PP DKI sudah kecolongan dengan dua pelanggaran sekaligus oleh usaha yang sama di lokasi yang berbeda. Menurutnya, sanksi yang diberikan sangat ringan, yakni penutupan operasional selama 3x24 jam.
Baca juga: Langar PPKM tapi Kafe Hollywing Kok Tidak Didenda, ini Dalih Satpol PP
"Aparat kecolongan. Saat PPKM beroperasi sampai jam 12 malam. Untuk kebijakan ini, penegakan hukum diskriminatif. Ini tebang pilih. Kaitannya dengan misal PKL dikejar-kejar. Kalau ini kan nggak. Tumpul ke atas tajam ke bawah," ujar Trubus saat dihubungi, Senin (6/9).
Pihaknya menyarankan agar sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar PPKM harus tegas sejak awal. Dengan kebijakan yang tegas, pengusaha kafe dan tempat hiburan akan menerima efek jera dari pelanggaran.
Baca juga: Wagub DKI Klaim PTM Pekan Kedua Berjalan Lancar
Trubus mencontohkan kerumunan di gerai McDonald's Sarinah yang didenda Rp10 juta. Sebab, pengumuman penutupan gerai justru mengakibatkan kerumunan. Sanksi penutupan 3x24 jam dan denda juga diberikan kepada beberapa gerai McDonald's, ketika peluncuran menu khusus BTS's Meals.
"Kalau pengawasan lemah, penegakkan hukumnya juga lemah. Jangan heran di tempat lain mungkin banyak 'Holywings' lainnya," pungkas dia.
Aparat diminta tidak takut menjatuhkan sanksi berat kepada kafe maupun restoran yang melanggar PPKM. Dalam hal ini, terlepas figur kuat yang memiliki tempat usaha tersebut. Selama memiliki dasar hukum dan bukti pelanggaran yang nyata, lanjut Trubus, sanksi berat bisa diberikan.(OL-11)
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved