Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA kafe Holywings di wilayah Jakarta melanggar peraturan PPKM level 3, yakni Holywings Kemang dan Holywings Episentrum, pada Minggu (5/9) kemarin.
Kedua kafe tidak hanya melanggar jam operasional, namun juga melanggar batas maksimal kapasitas pengunjung yang boleh makan di tempat sebanyak 50%.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai aparat Satpol PP DKI sudah kecolongan dengan dua pelanggaran sekaligus oleh usaha yang sama di lokasi yang berbeda. Menurutnya, sanksi yang diberikan sangat ringan, yakni penutupan operasional selama 3x24 jam.
Baca juga: Langar PPKM tapi Kafe Hollywing Kok Tidak Didenda, ini Dalih Satpol PP
"Aparat kecolongan. Saat PPKM beroperasi sampai jam 12 malam. Untuk kebijakan ini, penegakan hukum diskriminatif. Ini tebang pilih. Kaitannya dengan misal PKL dikejar-kejar. Kalau ini kan nggak. Tumpul ke atas tajam ke bawah," ujar Trubus saat dihubungi, Senin (6/9).
Pihaknya menyarankan agar sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar PPKM harus tegas sejak awal. Dengan kebijakan yang tegas, pengusaha kafe dan tempat hiburan akan menerima efek jera dari pelanggaran.
Baca juga: Wagub DKI Klaim PTM Pekan Kedua Berjalan Lancar
Trubus mencontohkan kerumunan di gerai McDonald's Sarinah yang didenda Rp10 juta. Sebab, pengumuman penutupan gerai justru mengakibatkan kerumunan. Sanksi penutupan 3x24 jam dan denda juga diberikan kepada beberapa gerai McDonald's, ketika peluncuran menu khusus BTS's Meals.
"Kalau pengawasan lemah, penegakkan hukumnya juga lemah. Jangan heran di tempat lain mungkin banyak 'Holywings' lainnya," pungkas dia.
Aparat diminta tidak takut menjatuhkan sanksi berat kepada kafe maupun restoran yang melanggar PPKM. Dalam hal ini, terlepas figur kuat yang memiliki tempat usaha tersebut. Selama memiliki dasar hukum dan bukti pelanggaran yang nyata, lanjut Trubus, sanksi berat bisa diberikan.(OL-11)
Emil diduga berkampanye di depan peserta Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya. Dia juga terlihat menyawer sejumlah uang kepada peserta yang berjoget di atas panggung.
Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.
Pemain berusia 18 tahun itu terlihat mengisi balon dengan dinitrogen oksida (nitrous oxide) dari sebuah tabung sebelum menghirupnya.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Primer Inggris.
Liga Primer Inggris mengusut dugaan lebih dari 100 pelanggaran finansial dengan potensi hukuman pengurangan poin atau bahkan yang paling berat dikeluarkan dari liga alias degradasi.
Setelah pengurangan tersebut, Everton kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua poin dari Luton Town yang berada di peringkat teratas zona degradasi.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved