Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Kenalan Via Aplikasi

Hilda Julaika
06/9/2021 14:13
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Kenalan Via Aplikasi
Pembunuhan(Ilustrasi)

SATUAN Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dan mengidentifikasi pelaku pembunuhan seorang wanita di salah satu Hotel di kawasan di Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Diketahui pelaku seorang pria berinisial HA dan korban tidak memiliki keterkaitan hubungan dekat. Namun, bertemu untuk pertama kalinya melalui aplikasi MiChat.

“Pertama, tidak ada hubungan sama sekali sebelumnya. Namun berhubungan melalui aplikasi MiChat. Janjian dan kemudian bertemu di malam itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada media, Senin (6/9).

Pelaku diketahui memiliki profesi sebagai pekerja lepas (freelance). Kemudian, mengaku juga sebagai teknisi dari CCTV maupun Cyberoptic.

Pria yang memiliki KTP Yogyakarta ini sudah lama tinggal di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat dilakukan penangkapan, pelaku tengah bersembunyi di rumah kerabatnya di daerah Bojong Gede.

Sebelumnya, Azis mendapatkan laporan adanya mayat wanita dari petugas hotel tersebut pada sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (4/9). Kemudian pada pukul 16.00 WIB Polisi pun langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian.

Diketahui, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh pegawai hotel kemarin siang. Hal ini diketahui berawal dari kecurigaan petugas hotel lantaran korban belum check-out sampai batas waktu yang ditentukan.

Pelaku pembunuh perempuan tersebut berhasil ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga : Polisi Identifikasi Pembunuh Wanita di Hotel Kawasan Cilandak

Polisi juga telah menemukan bukti kuat bahwa pelaku dengan nama inisial HA ini merupakan pelaku. Hal ini ini berdasarkan hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekonstruksi yang bersangkutan.

Diketahui pelaku dan korban tidak memiliki keterkaitan hubungan dekat. Namun, bertemu melalui aplikasi MiChat.

“Pukul 1.00, Minggu (5/9) kita berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial HA, yang diduga sebagai pelaku. Kemudian kita bawa orang tersebut ke TKP dan benar sesuai hasil pemeriksaan TKP dan rekonstruksi yang bersangkutan bisa menjelaskan bahwa dialah pelaku pembunuhan dari kejahatan tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada media, Senin (6/9).

Selain itu, pada penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan sejumlah bukti. Berupa barang milik korban yaitu ponsel, ATM, dan barang yang lainnya. Bukti-bukti tersebut membuat dugaan kuat yang bersangkutan adalah pelaku.

Bukti juga diperkuat dengan adanya CCTV yang ditemukan di tempat tersebut yang mengidentifikasi orang tersebut.

“Adapun motif dari pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah merasa tersinggung dan emosi karena dikatakan bahwa badannya bau dan kotor,” ujarnya.

Atas tindakannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya