Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyesalkan pedangdut Saipul Jamil disambut berlebihan saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan penyambutan itu berlebihan karena akan menyakiti hati korban pelecehan seksual yang dilakukan Saipul.
Ia mengatakan Saiful Jamil bukanlah pahlawan yang harus diarak. Ia mengatakan justru Saipul Jamil harus malu atas perbuatannya.
"Malu malah sebenarnya Saipul Jamil karena dia pelaku yang dihukum karena melakukan kejahatan seksual," kata Arist, Senin (6/9).
Arist mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban yang kecewa atas penyambutan Saipul Jamil. Setelah itu, Saipul Jamil juga tampil di salah satu stasiun televisi swasta setelah keluar dari hotel prodeo.
Arist kemudian meminta masyarakat untuk memboikot Saipul Jamil, sehingga tidak tampil di televisi. Ia juga meminta masyarakat mematikan televisi jika melihat Saipul Jamil di layar kaca.
Baca juga: KPI Minta TV Jangan Glorifikasi dan Amplikasi terkait Bebasnya Saipul Jamil
"Dua hari lalu korban menelpon saya kecewa (penyambutan Saipul Jamil berlebihan). Kita buat petisi untuk masyarakat yang suka dan tidak suka dengan Saipul Jamil terkait peristiwa itu, bagaimana jika terjadi ke diri kita," katanya.
Lebih lanjut, Arist akan bersurat ke Kominfo dan membuat petisi agar semua stasiun televisi tidak memberikan kesempatan kepada Saipul Jamil tampil di layar kaca.
"Itu tidak mendidik dan menyakiti hati korban," katanya.
Sebelumnya, pada 2016, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pelecehan. Ia kemudian mengajukan banding. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolaknya dan memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Saipul juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.
Hukuman Saipul Jamil pun bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukan.
Saipul Jamil akhirnya bebas murni setelah menjalani hukuman selama lima tahun, dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2021. (OL-4)
Dalam sepekan, Polda Bali berhasil mengungkap tiga kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dialami oleh turis asing saat berlibur di Bali.
KOMISI III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Ustadz Syekh AM/ Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Juri California memerintahkan Bill Cosby membayar ganti rugi US$19,25 juta kepada Donna Motsinger terkait kasus pembiusan dan pelecehan seksual lima dekade silam.
Aktor John Alford meninggal di penjara pada 13 Maret 2026. Ia menjalai hukuman penjara usai vonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Kenali daftar password m-banking yang paling sering dicoba peretas. Jangan sampai kamu pakai! Lengkapi dengan tips membuat password yang aman dan kuat.
Presiden Donald Trump mengirimkan Garda Nasional ke Memphis guna menindak kejahatan.
Penggunaan dan peredaran senjata api ilegal di Provinsi Lampung merupakan ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Salah satu tanda anak berpotensi terjerumus tindak kejahatan adalah ketika dia sulit berkomunikasi dengan keluarga, terutama dengan orangtua.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved