Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemprov DKI Bakal Cabut Izin PTM Sekolah yang Langgar Aturan

Yakub Pryatama
05/9/2021 11:45
Pemprov DKI Bakal Cabut Izin PTM Sekolah yang Langgar Aturan
Pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta(MI/Ramdani)

PEMPROV DKI Jakarta menyatakan akan menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada sekolah yang melanggar aturan dan ketentuan proses PTM Terbatas tahap pertama. 

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyelidiki pihak SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pasalnya, tersebar viral video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan di dalam sekolah. 

Terlihat dalam video, selama pembelajaran berlangsung ada yang tak memakai masker dengan benar. Atas pelanggaran tersebut, Nahdiana menegaskan, kegiatan PTM Terbatas di SDN 05 Jagakarsa harus dihentikan.

"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali. Hal ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya," terangnya.

Baca juga:  Pembelajaran Tatap Muka Kurangi Risiko Dampak Sosial Negatif untuk Anak

Nahdiana mengungkapkan aturan penghentian sementara PTM Terbatas Tahap 1 ini telah dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 883 Tahun 2021 tentang  Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 di masa PPKM.

Pada masa penghentian sementara, Nahdiana menyebut pihaknya akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM Terbatas.

"Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik