Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KRIMINOLOG Reza Indragiri ikut menyoroti kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Reza menilai, perlu ada bukti yang kuat dari korban agar pengusutan kasus secara hukum bisa dilakukan.
Pasalnya, ia menilai kejahatan seksual adalah salah satu kejahatan yang paling sulit untuk diungkapkan. Lantaran adanya jarak waktu yang berjauhan antara kejadian dan munculnya keberanian untuk mencari pertolongan sehingga barang bukti terlanjur hilang.
"Hukum bekerja dengan azas pembuktian. Apa bukti yang korban punya? Tanpa itu, proses hukum akan mandek. Malah korban bisa menjadi sasaran reviktimisasi (serangan balik, termasuk pelaporan ke polisi) oleh nama-nama yang dia sebut," kata Reza kepada Media Indonesia, Jumat (3/9).
Adapun sansi yang bisa diberikan jika kasus tersebut terbukti benar. Di antaranya, para pelaku wajib untuk dipecat secara tidak terhormat, kemudian sanksi pidana, hingga sanksi sosial bisa diberikan kepada pelaku.
Baca juga: Peraturan Gage di Bandung Khusus Nopol Selain D
Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa korban pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban MSA di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Polisi menyebut para pelaku terancam Pasal 289 dan 281 KUHP jo 335.
Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Jakpus terhadap MSA, para terduga pelaku akan dijerat pasal berlapis.
"Mereka akan dijerat Pasal 289 dan 281 KUHP jo 335 yaitu perbuatan cabul dan kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman ke yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, Kamis (2/9) malam.
Kendati demikian, Setyo menekankan jika penerapan pasal tersebut masih sebatas dugaan. Sehingga masih harus ada tindak lanjut pemeriksaan. "Itu pasal yang kami terapkan masih sebatas dugaan. Akan kami tindaklanjuti, kami akan buat terang kejadian ini," jelasnya. (OL-4)
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved