Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI pungutan liar (pungli) yang dilakukan lima oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di wialayah Jakarta Barat diketahui terjadi pada 2018.
Menurut salah satu PKL di wilayah Kebon Jeruk yang enggan disebut namanya, para oknum nakal ini melancarkan aksi dengan modus pinjam uang. "Tapi uang yang dipinjam malah tidak dibayar. Begitu cara mereka," kata dia kepada Media Indonesia, Selasa (24/8).
Baca juga: Jakarta Terburuk Soal Tata Kota, DPRD DKI: Perbaiki Daerah Kumuh
Menurutnya, rata-rata oknum Satpol PP hanya meminta uang dan tak mengambil barang dagangan pedagang. Ia pun mengingat kejadian pungli tersebut terjadi sekitar tiga tahun silam, tepatnya pada 2018.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan kasus pungli yang terjadi di wilayahnya beberapa tahun lalu sudah selesai dengan pemecatan. "Sudah ada yang saya pecat lima orang (anggota Satpol PP Jakarta Barat) karena pungli ke pedagang kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil."
Pemecatan itu diakuinya jadi bukti bahwa pihaknya tak segan-segan untuk memutus hubungan kerja kepada anggota Satpol PP yang menyimpang. "Aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan menekan dan merugikan warga saat pandemi Covid-19. Semua elemen masyarakat saat ini sedang kesulitan ekonomi."
Namun, Tamo justru enggan membeberkan di mana lokasi pungli yang menyasar PKL dan kenapa kasus tersebut baru disampaikan sekarang. "Kita hanya menegaskan kami akan tindak tegas petugas yang ketahuan pungli. Karena ini menyangkut masyarakat kecil," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono menyebut tindakan Kepala Satpol PP Jakarta Barat memecat anak buahnya yang terlibat pungli sudah tepat. Menurut dia, Satpol PP ialah perangkat Pemprov DKI Jakarta dan abdi negara. Intinya, kata Mujiono, jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga, pelanggaran justru mencoreng nama Satpol PP.
"Keinginan mereka, aspirasi mereka itu terpenuhi di APBD di 2021. Apa? Itu adalah makan minum untuk petugas jaga. Kebijakan ini bagian dari pencegahan kita untuk oknum Satpol PP supaya mereka tidak lapar dan tidak malak PKL," tandasnya. (J-2)
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi agar tempat wisata di Ibu Kota tetap kondusif ketika terjadi lonjakan wisatawan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan fasilitas pengolahan sampah tersebut direncanakan dibangun di tiga lokasi strategis.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta resmi menyediakan layanan TransJabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta (SH2) pada Kamis (12/3).
Penyediaan layanan air bersih yang memadai menjadi syarat mendasar jika Jakarta ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota global.
Program Mudik Gratis tahun ini melayani perjalanan ke 20 kota dan kabupaten yang tersebar di berbagai provinsi.
Ia menyebutkan, hal itu pasti akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved