Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pungli Oknum Satpol PP Jakarta Barat Berkedok Pinjam Uang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/8/2021 20:46
Pungli Oknum Satpol PP Jakarta Barat Berkedok Pinjam Uang
PKL di Pasar Tanah Abang yang berjualan saat PSBB ditertibkan Satpol PP (17/5/2020)(MI/Pius Erlangga)

AKSI pungutan liar (pungli) yang dilakukan lima oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di wialayah Jakarta Barat diketahui terjadi pada 2018.

Menurut salah satu PKL di wilayah Kebon Jeruk yang enggan disebut namanya, para oknum nakal ini melancarkan aksi dengan modus pinjam uang. "Tapi uang yang dipinjam malah tidak dibayar. Begitu cara mereka," kata dia kepada Media Indonesia, Selasa (24/8).

Baca juga: Jakarta Terburuk Soal Tata Kota, DPRD DKI: Perbaiki Daerah Kumuh

Menurutnya, rata-rata oknum Satpol PP hanya meminta uang dan tak mengambil barang dagangan pedagang. Ia pun mengingat kejadian pungli tersebut terjadi sekitar tiga tahun silam, tepatnya pada 2018.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan kasus pungli yang terjadi di wilayahnya beberapa tahun lalu sudah selesai dengan pemecatan. "Sudah ada yang saya pecat lima orang (anggota Satpol PP Jakarta Barat) karena pungli ke pedagang kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil."

Pemecatan itu diakuinya jadi bukti bahwa pihaknya tak segan-segan untuk memutus hubungan kerja kepada anggota Satpol PP yang menyimpang. "Aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan menekan dan merugikan warga saat pandemi Covid-19. Semua elemen masyarakat saat ini sedang kesulitan ekonomi."

Namun, Tamo justru enggan membeberkan di mana lokasi pungli yang menyasar PKL dan kenapa kasus tersebut baru disampaikan sekarang. "Kita hanya menegaskan kami akan tindak tegas petugas yang ketahuan pungli. Karena ini menyangkut masyarakat kecil," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono menyebut tindakan Kepala Satpol PP Jakarta Barat memecat anak buahnya yang terlibat pungli sudah tepat. Menurut dia, Satpol PP ialah perangkat Pemprov DKI Jakarta dan abdi negara. Intinya, kata Mujiono, jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga, pelanggaran justru mencoreng nama Satpol PP.

"Keinginan mereka, aspirasi mereka itu terpenuhi di APBD di 2021. Apa? Itu adalah makan minum untuk petugas jaga. Kebijakan ini bagian dari pencegahan kita untuk oknum Satpol PP supaya mereka tidak lapar dan tidak malak PKL," tandasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya