Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Buka Opsi Perluasan Ganjil-Genap Jika PPKM Diperketat

Hilda Julaika
22/8/2021 14:33
Polisi Buka Opsi Perluasan Ganjil-Genap Jika PPKM Diperketat
Ilustrasi(MI/Fransisco Carollio)

POLDA Metro Jaya membuka opsi penambahan titik ganjil-genap apabila PPKM Level 4 diperketat kembali. Saat ini pihaknya masih menerapkan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap di delapan titik di Jakarta selama PPKM level 4.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan hal tersebut akan dikaji lebih dulu usai pemerintah menetapkan keputusan PPKM level 4 pada 23 Agustus mendatang.

“Kita akan lihat pada 23 Agustus bagaimana aturannya dari pemerintah. Apakah kemudian dikurangi sehingga hanya kawasan Sudirman-Thamrin saja, yang awalnya ada delapan titik,” ujarnya kepada wartawan.

“Kalau misalnya keputusan pemerintah diperketat lagi, maka akan kita tambah,” sambungnya.

Baca juga :Program ETLE, Polri Bakal Ganti Plat Hitam Menjadi Warna Putih

Pihaknya menuturkan, penerapan ganjil genap kini sedang dievaluasi. Perkembangan kelanjutannya nanti akan disesuaikan dengan keputusan dan pelonggaran dari pemerintah.

Namun demikian, pihaknya tetap akan menegakkan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran kasus aktif Covid-19.

“Untuk tingkat mobilitasnya sedang kita hitung, tentunya juga pasti ada peningkatan dibandingkan dengan aturan penyekatan menggunakan STRP,” terangnya.

“Tapi semuanya ini juga kita sesuaikan dengan pelonggaran yang ditetapkan pemerintah terkait dengan kondisi Jakarta yang semakin baik dalam penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengingatkan walaupun ada pembaruan, masyatakat tidak boleh lengah dan tetap waspada karena angka Covid-19 ini bisa sewaktu-waktu meningkat karena pandemi juga belum usai. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya