Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tidak Datang lagi, Jeriinx akan Dijemput Paksa

Hilda Julaika
09/8/2021 14:29
Tidak Datang lagi, Jeriinx akan Dijemput Paksa
Jerinx(Antara)

POLDA Metro Jaya akan mengirimkan panggilan kedua kepada tersangka I Gede Ari alias Jerinx. Pasalnya, Jerinx tak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini dengan alasan sakit. Polisi bahkan sudah mewanti-wanti adanya potensi penjemputan paksa jika tak hadir di panggilan kedua.

“Nanti kita lihat selanjutnya kan ini baru rencana mau panggilan kedua. Bagaimana kalau yang kedua (Jerinx) tidak hadir? Ada mekanismenya lagi sudah kita bawa ke sini (Polda Mtero Jaya), harus kesini semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/8).

Polisi saat ini tengah mempersiapkan panggilan kedua untuk Jerinx. Sehingga kepolisian berharap tersangka bisa hadir pada panggilan kedua nanti.

"Nanti kedua boleh nggak bilang sakit? Silakan saja. Ada mekanisme nanti. Tapi kita kan mengharapkan saudara J bisa hadir, karena ini kita panggil," jelasnya.

Baca juga : Alasan Sakit, Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya

"Kita panggil untuk melakukan pemeriksaan. Ini bukan klarifikasi lagi, tapi sudah penyidikan," sambungnya.

Seperti diketahui, Jerinx tak menghadiri panggilan polisi hari ini. Dengan alasan dirinya sedang sakit. Polisi pun berencana akan melakukan pemanggilan kembali sesuai mekanisme.

“Tadi memang ada kontek dari sodara J (Jerinx) sendiri sama kuasa hukumnya menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat,” kata Yusri.

Polda Metro Jaya mengaku tidak mendapatkan surat keterangan sakit dari Jerinx. Meski demikian polisi tetap memaklumi alasan ketidakhadiran Jerinx di Polda Metro Jaya.

“Nggak apa-apa, boleh saja. Nanti kita panggil untuk panggilan kedua,” jelasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya