Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya akan mengirimkan panggilan kedua kepada tersangka I Gede Ari alias Jerinx. Pasalnya, Jerinx tak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini dengan alasan sakit. Polisi bahkan sudah mewanti-wanti adanya potensi penjemputan paksa jika tak hadir di panggilan kedua.
“Nanti kita lihat selanjutnya kan ini baru rencana mau panggilan kedua. Bagaimana kalau yang kedua (Jerinx) tidak hadir? Ada mekanismenya lagi sudah kita bawa ke sini (Polda Mtero Jaya), harus kesini semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/8).
Polisi saat ini tengah mempersiapkan panggilan kedua untuk Jerinx. Sehingga kepolisian berharap tersangka bisa hadir pada panggilan kedua nanti.
"Nanti kedua boleh nggak bilang sakit? Silakan saja. Ada mekanisme nanti. Tapi kita kan mengharapkan saudara J bisa hadir, karena ini kita panggil," jelasnya.
Baca juga : Alasan Sakit, Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya
"Kita panggil untuk melakukan pemeriksaan. Ini bukan klarifikasi lagi, tapi sudah penyidikan," sambungnya.
Seperti diketahui, Jerinx tak menghadiri panggilan polisi hari ini. Dengan alasan dirinya sedang sakit. Polisi pun berencana akan melakukan pemanggilan kembali sesuai mekanisme.
“Tadi memang ada kontek dari sodara J (Jerinx) sendiri sama kuasa hukumnya menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat,” kata Yusri.
Polda Metro Jaya mengaku tidak mendapatkan surat keterangan sakit dari Jerinx. Meski demikian polisi tetap memaklumi alasan ketidakhadiran Jerinx di Polda Metro Jaya.
“Nggak apa-apa, boleh saja. Nanti kita panggil untuk panggilan kedua,” jelasnya. (OL-2)
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Siapa Boiyen? Ini profil lengkap Yeni Rahmawati, komedian dan pedangdut yang kini jadi sorotan usai menggugat cerai suaminya di PA Tigaraksa.
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
Kisah inspiratif 7 selebritis dunia yang memulai karier dari jalanan (pengamen). Dari Rod Stewart hingga Ed Sheeran, simak perjuangan mereka menembus industri hiburan global.
Lagu Hawa Membara adalah persembahan yang diciptakan Jerinx, drummer band Superman is Dead, untuk Melanie Subono.
Lagu Kemarau Rindu ditulis oleh JRX bersama Nora dan Erick Est. Lagu itu dibuat di dalam Lapas Kerobokan, saat JRX dibesuk oleh istri dan rekannya tersebut.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan Jerinx bebas lantaran permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan.
Sebelumnya, personel SID itu ditahan di Rutan Salemba, Jakarta, atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Jerinx bersama kuasa hukumnya akan berdiskusi selama satu minggu sebelum menentukan sikap soal vonis tersebut.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan penjara selama dua tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved