Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
I Gede Aryastina alias Jerinx akhirnya dipindahkan ke Lapas Kerobokan di Denpasar, Bali, untuk menjalani sisa masa hukumannya.
Adapun Jerinx divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Awalnya, Jerinx ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.
Proses pemindahan tersebut didampingi oleh Penasihat Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, yang hadir di LP Kerobokan untuk memastikan proses administrasi. Untuk pemindahan Jerinx dari Rutan Salemba ke LP Kerobokan diurus oleh Jaksa Penuntut Umum Gede Eka Hariana.
Baca juga: Jerinx Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Adam Deni
Saat dikonfirmasi Sabtu (2/4), Gendo membenarkan bahwa Jerinx saat ini sudah dipindahkan ke Lapas Kerobokan Denpasar. Sebelumnya, tim kuasa hukum Jerinx sudah bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri
Jakarta Pusat, agar pelaksanaan putusan pengadilan dapat menempatkan Jerinx di LP Kerobokan Bali.
Permohonan tersebut ditanggapi oleh Kepala kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Lalu, pada Jumat (1/4), Jerinx sudah dipindahkan dari Jakarta ke Bali. Jerinx ingiin menjalani hukumannya di LP Kerobokan, agar tidak berjauhan dengan lokasi sang ibu.
Diketahui, sang ibu yang sudah tua, selama ini dirawat Jerinx karena dalam kondisi sakit. Apalagi di masa pandemi, jika Jerinx ditahan di Jakarta, maka ibunya akan kesulitan untu menjenguk.
Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Begini Respons Jerinx
"Serta, memerlukan biaya yang besar. Itu lah yang menjadi alasan Jerinx agar dapat menjalani masa hukumannya di LP Kerobokan," jelas Gondo.
Gendo menerangkan bahwa Jerinx kurang lebih menjalani masa hukuman selama 8 bulan di LP Kerobokan. Dalam hal ini, jika tidak mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat. Apabila Jerinx mengajukan asimilasi, masa tahanannya sekitar 3-4 bulan.
"Jika mendapatkan cuti bersyarat, kira-kira Jerinx bebas sekitar Juli atau Agustus 2022," pungkasnya.(OL-11)
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Meskipun diterjang bencana alam, Lapas Sibolga memastikan seluruh proses pengamanan berjalan baik.
PRODUKSI berbagai macam produk berbasis serabut kelapa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan.
Banjir setinggi kurang lebih 50 cm masih menggenangi lingkungan lapas dan rutan di Sumatra Utara.
Saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen telah terlibat dalam berbagai program kerja produktif di lapas.
Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membenahi sistem pengawasan di lapas dan rutan usai maraknya peredaran narkoba
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis. Ia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.
Penelitian menunjukkan bahwa hukuman fisik dapat menyebabkan dampak negatif baik secara fisik maupun psikologis.
MAS tidak ditahan. Dia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur.
Hamas menganggap undang-undang baru yang disahkan oleh parlemen Zionis Israel, Knesset, soal hukuman penjara bagi anak-anak menambah bukti bahwa betapa rasis perilaku rezim Israel.
Sebelumnya, MA membatalkan putusan bebas Ronald Tannur dengan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara. Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved