Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Orangtua Murid di Kota Bekasi Diimbau Ajak Anak Divaksinasi Covid-19

Rudi Kurniawansyah
08/8/2021 14:53
Orangtua Murid di Kota Bekasi Diimbau Ajak Anak Divaksinasi Covid-19
Sebanyak 108 ribu pelajar SMP atau anak usia 12-17 tahun di Kota Bekasi mengikuti program vaksinasi massal.(MI/Rudi Kurniawansyah.)

PARA orangtua dan wali murid di Kota Bekasi diimbau untuk proaktif mengajak anak mereka dan memberi izin untuk segera divaksinasi covid-19. Saat ini, sebanyak 108 ribu pelajar SMP atau anak usia 12-17 tahun di Kota Bekasi mengikuti program vaksinasi massal yang diselenggarakan di sekolah sesuai rayon wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Innayatullah mengatakan pemerintah kota (Pemkot) Bekasi memfasilitasi vaksinasi untuk siswa atau siswi SMP sederajat. Namun paling penting kepada para orangtua siswa dan guru untuk mengajak anak-anaknya agar mau divaksinasi.

"Saya mengimbau kepada orangtua serta guru untuk aktif mengajak anak-anak untuk mau dan siap divaksinasi. Karena vaksin dapat mencegah dan mengurangi penyebaran covid-19 agar siswa atau siswi cepat kembali melakukan pembelajaran di sekolah. Kami Pemkot Bekasi akan siap memfasilitasi vaksinasi anak," kata Innayatulah, Minggu (8/8).

Perlunya izin atau surat dukungan dari orangtua menjadi syarat mutlak bagi para pelajar SMP untuk mengikuti vaksinasi. Pasalnya, sebelum datang ke lokasi vaksinasi, para siswa dan siswi SMP harus telah mengisi formulir serta mengisi surat pernyataan dukungan dari orangtua yang disediakan secara online oleh pihak sekolah. 

Setelah semua data lengkap, peserta diarahkan ke meja skrining atau pemeriksaan kesehatan yang dapat langsung dilanjutkan ke ruang pemberian vaksin setelah dinyatakan lolos skrining atau pemeriksaan kesehatan. Kepala SMPN 4 Kota Bekasi Sungkawati mengatakan sejauh ini total siswa dan siswi SMPN 4 yang divaksinasi sekitar 600 siswa. 

"Dari seluruh siswa atau siswi di sini, beberapa sudah divaksinasi di tempat penyelenggaraan yang lain. Ada siswa atau siswi kelas 7 yang belum 12 tahun dan beberapa orangtua tidak mengisi surat pernyataan dukungan dan tidak menandatanganinya, sehingga tidak semuanya divaksinasi," jelasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Turun, Isolasi Terkendali Tetap Dibuka

Senada dengan itu Kepala SMPN 7 Kota Bekasi Sukamto mengatakan sebanyak 612 pelajar yang telah divaksinasi telah mendapatkan surat izin orangtua. "Kami menyediakan formulir kepada siswa atau siswi secara online untuk diisi di rumah sebelum datang ke sekolah dan surat pernyataan dukungan atau surat izin wajib ditandatangani orangtua," ungkap Sukamto. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya