Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ada Sekolah Gelar Tatap Muka, Disdik DKI: TK Di Bawah Kemenag

Putri Anisa Yuliani
04/8/2021 16:40
Ada Sekolah Gelar Tatap Muka, Disdik DKI: TK Di Bawah Kemenag
Bus Sekolah milik Pemprov DKI Jakarta(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

DINAS Pendidikan DKI Jakarta buka suara terkait rilis dari LaporCovid 19 yang menyebutkan ada sekolah yang menggelar tatap muka di Jakarta Timur. Kasubbag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Timur Taga Radja membenarkan hal tersebut.

Pihaknya pun sebelumnya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sekolah yang menggelar tatap muka pada Juli lalu.

"Memang benar. Ada laporan dari masyarakat sekolah gelar tatap muka namanya Raudatul Atfhal (RA) Al Firdaus di Cipayung, Jakarta Timur. Masyarakat ada yang lapor melihat ini kok mungkin ramai ya. Lalu dilaporkan," kata Taga saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rabu (4/8).

RA adalah sekolah setara taman kanak-kanak. Karena berlandaskan agama, sekolah tersebut berada di bawah pengawasan Kementerian Agama. Hasil dari laporan masyarakat tersebut, petugas dari Dinas Pendidikan DKI dan petugas bidang pengawasan RA pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DKI Jakarta pun mendatangi sekolah tersebut dan langsung melakukan penindakan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui RA Al Firdaus telah menggelar tatap muka selama 11 hari pada 16-26 Juli lalu. Pihak Kanwil Kemenag DKI pun langsung memberikan sanksi penutupan dan sosialisasi kepada kepala sekolah serta orangtua murid bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) masih belum diperbolehkan di masa PPKM.

Baca juga: Enam Daerah Sumbang Kasus Karhutla di Sumsel

"Sudah ditutup dan ada edukasi lagi. Memang dari kepsek mengakui ada tatap muka dan dari pengakuan itu karena paksaan orangtua. Ini dilematis bahwa sekolah ingin mengikuti aturan pemerintah tapi orangtua juga ingin anak sekolah. Kita beri pemahaman," jelasnya.

RA Al Firdaus bukan sekolah pertama yang ditutup karena melanggar aturan PTM. Sebelumnya pada Juni lalu, ada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ihsan Attahiriyah III yang menggelar PTM pada 25 Mei 2021. Sekolah di bawah pengawasan Kemenag ini juga diberikan sanksi penutupan oleh Disdik dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Sekolah setara SD itu diketahui menggelar tatap muka selama tiga hari sebelum akhirnya ditutup.

Taga pun menegaskan pihaknya sudah selalu berkoordinasi dengan Kemenag agar bersama-sama Pemprov DKI melakukan pengawasan yang maksimal terhadap sekolah-sekolah sehingga tetap patuh menggelar pembelajaran jarak jauh.

"Kita koordinasi kok. Koordinasi manakala ada sekolah yang langgar PTM akan menindak. Tapi untuk RA seperti itu di luar sekolah kan ke Kemenag," pungkasnya.

Di sisi lain, Disdik DKI Jakarta juga terus melakukan pengawasan optimal terhadap sekolah-sekolah umum yang ada di Jakarta.

"Kita berkoordinasi dengan para kepala sekolah dan jajaran Suku Dinas Pendidikan di wilayah agar mengawasi dan terus mengingatkan bahwa kita belum ada pembelajaran tatap muka," tegasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya