Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kapolri Instruksikan Bangun Posko PPKM di Pasar Rakyat

Siti Yona Hukmana
29/7/2021 07:10
Kapolri Instruksikan Bangun Posko PPKM di Pasar Rakyat
Ilustrasi aktivitas di pasar(MI/Andri W)

GUNA memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya membuat posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pasar-pasar rakyat.

"Seluruh jajaran membentuk posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7).

Dalam perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021, pemerintah melonggarkan aturan terhadap pusat perekonomian masyarakat. Yakni, pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Mantan Kapolda Banten itu meminta anggota yang berjaga di posko PPKM pasar rakyat membuat one gate system. Hal ini guna membatasi kapasitas pengunjung dan memeriksa suhu tubuh pengunjung di pintu masuk.

"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antarpedagang serta melakukan random check swab antigen," ujar jenderal bintang empat itu.

Baca juga: Rentan Penularan Covid-19, Ada Usulan Masuk Pasar Wajib Bawa Kartu Vaksin

Tak hanya itu, Listyo meminta anggota juga menyiapkan vaksinasi mobile di pasar rakyat. Dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus korona (covid-19) di pasar tradisional tersebut.

Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM level 4 dari pemerintah. Penerima bansos ialah masyarakat yang ekonominya paling terdampak selama pandemi.

Dalam pelaksanaan posko PPKM di pasar, Listyo meminta jajarannya bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait. Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes diharapkan dapat melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha.

Pembentukan posko PPKM di pasar itu mulai dilakukan pada Selasa (27/7). Tercatat, sudah ada 9.213 posko PPKM di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik