Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ADANYA perpanjangan masa PPKM Level 4 dengan penyesuaian baru membuat pengusaha kecil atau pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) kembali buka.
Dari pantauan Media Indonesia pada Senin (26/7) sekira pukul 12.00 WIB, PKL di wilayah Tanah Abang terlihat menjajakan dagangannya sampai ke ruas jalan.
Pasar Tanah Abang pun terpantau hiruk-pikuk dengan adanya warga yang lalu-lalang. Mayoritas pedagang menjual dagangan berupa kebutuhan sandang.
Namun, terpantau banyak pedagang masih abai dengan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku. Banyak pedagang bahkan pejalan kaki yang menurunkan maskernya hingga ke dagu.
Alih-alih menggunakan masker, beberapa pedagang terlihat masih bandel tanpa menggunakan pelindung untuk pernapasan itu.
Baca juga: Ikatan Pedagang Pasar Apresiasi Pelonggaran PPKM
Di sisi lain, salah satu PKL yang berjualan sandal di Tanah Abang, Jimmy, menuturkan bahwa dirinya baru bisa jualan kembali pada hari ini.
"Iya baru hari ini buka. Dari kemarin tidak ada pemasukan," ungkap Jimmy di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/7).
Jimmy yang akhirnya bisa kembali mengais rezeki di tengah pandemi pun mengaku senang dengan kebijakan PPKM yang terbaru.
"Sangat senang udah bisa dagang lagi. Orang yang datang sih udah lumayan. Cuma belum ada yang belanja," paparnya.
Hal senada diungkapkan pedagang kopi keliling di Tanah Abang, Marpu'ah. Perempuan asli dari Petamburan itu mengaku bersyukur kini dirinya bisa kembali berjualan untuk mencari nafkah.
"Senang, bersyukur. karena kan orang dagang udah bisa nyari nafkah. Apalagi anak kebutuhan sekolah banyak gitu," ucapnya.
"Tapi kalau ada Satpol PP saya minggir. Tapi kalau PPKM dilonggarkan kan berarti udah bebas. Paling saya terapkan prokes aja pake masker," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan akan memperpanjang PPKM Level 4 dengan sejumlah aturan yang diubah. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50% dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB. Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu. (A-2)
Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026 menyebut kebijakan KTR di Jakarta sejalan dengan semangat APCAT.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta normalisasi kali cakung lama untuk penanganan banjir
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya malam ini, Kamis 29 Januari 2026. Waspada hujan lebat disertai petir di Jakarta Selatan dan wilayah penyangga.
Menurut Heru, hingga saat ini Dinas Bina Marga telah menindaklanjuti sekitar 6.000 titik jalan berlubang selama musim penghujan. J
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Menurut Josephine, alokasi anggaran yang sangat besar tersebut seharusnya mampu mendorong kinerja Dinas LH menjadi jauh lebih optimal, khususnya dalam menangani persoalan sampah di Ibu Kota.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved