Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Diizinkan Kembali Berjualan, PKL di Tanah Abang masih Abai Prokes

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/7/2021 18:32
Diizinkan Kembali Berjualan, PKL di Tanah Abang masih Abai Prokes
Petugas memeriksa kartu vaksinasi pedagang yang akan memasuki Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021).(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK)

ADANYA perpanjangan masa PPKM Level 4 dengan penyesuaian baru membuat pengusaha kecil atau pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) kembali buka.

Dari pantauan Media Indonesia pada Senin (26/7) sekira pukul 12.00 WIB, PKL di wilayah Tanah Abang terlihat menjajakan dagangannya sampai ke ruas jalan.

Pasar Tanah Abang pun terpantau hiruk-pikuk dengan adanya warga yang lalu-lalang. Mayoritas pedagang menjual dagangan berupa kebutuhan sandang.

Namun, terpantau banyak pedagang masih abai dengan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku. Banyak pedagang bahkan pejalan kaki yang menurunkan maskernya hingga ke dagu.

Alih-alih menggunakan masker, beberapa pedagang terlihat masih bandel tanpa menggunakan pelindung untuk pernapasan itu.

Baca juga: Ikatan Pedagang Pasar Apresiasi Pelonggaran PPKM

Di sisi lain, salah satu PKL yang berjualan sandal di Tanah Abang, Jimmy, menuturkan bahwa dirinya baru bisa jualan kembali pada hari ini.

"Iya baru hari ini buka. Dari kemarin tidak ada pemasukan," ungkap Jimmy di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/7).

Jimmy yang akhirnya bisa kembali mengais rezeki di tengah pandemi pun mengaku senang dengan kebijakan PPKM yang terbaru.

"Sangat senang udah bisa dagang lagi. Orang yang datang sih udah lumayan. Cuma belum ada yang belanja," paparnya.

Hal senada diungkapkan pedagang kopi keliling di Tanah Abang, Marpu'ah. Perempuan asli dari Petamburan itu mengaku bersyukur kini dirinya bisa kembali berjualan untuk mencari nafkah.

"Senang, bersyukur. karena kan orang dagang udah bisa nyari nafkah. Apalagi anak kebutuhan sekolah banyak gitu," ucapnya.

"Tapi kalau ada Satpol PP saya minggir. Tapi kalau PPKM dilonggarkan kan berarti udah bebas. Paling saya terapkan prokes aja pake masker," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan akan memperpanjang PPKM Level 4 dengan sejumlah aturan yang diubah. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50% dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB. Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik