Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pos Penyekatan Daan Mogot Macet Panjang

Rahmatul Fajri
26/7/2021 18:18
 Pos Penyekatan Daan Mogot Macet Panjang
Anggota TNI memeriksa dokumen perjalanan pengemudi yang akan melintas di pos penyekatan pembatasan menuju Jakarta di kawasan Kalideres(ANTARA/FAUZAN)

KEMACETAN sekitar satu kilometer terjadi di pos penyekatan Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat pada Senin (26/7) pagi. Pengendara dari arah Kalideres dan Tangerang menuju ke Grogol sekitarnya tampak antre.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP memeriksa kelengkapan dokumen warga yang melintas, seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Sementara pengendara ojek online diberikan izin melintas di pos penyekatan.

Banyaknya warga yang melintas membuat jalan bertambah macet. Petugas memisahkan antara pengendara roda dua dan roda empat dengan memasang barrier dan traffic cone. Pengendara motor dibagi menjadi dua baris. Namun, kemacetan panjang tak terhindarkan.

Sementara itu, di pos penyekatan Mampang, Jakarta Selatan tak tampak petugas yang berjaga pada Senin (26/7) siang. Pantauan Media Indonesia di lapangan pengendara roda dua dan roda empat tampak leluasa melewati pos penyekatan. 

Hanya ada plang yang diletakkan di tengah jalan yang bertuliskan pukul 10:00 hingga 22:00 WIB hanya dilewati tenaga kesehatan.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Wagub DKI: Penyekatan Jalan Masih Berlaku

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pos penyekatan di 100 titik yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih berlaku pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Yusri mengatakan tidak ada pengurangan titik penyekatan, begitu juga dengan aturan mobilitas yang masih mengatur wajib menyertakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pekerja non-esensial dan nonkritikal yang ingin keluar masuk Jakarta saat PPKM level 4.

“Jadi penyekatan tetap dilaksanakan seperti biasa. Titik-titik penyekatan tetap tidak berubah, cara bertindaknya pun tidak berubah, masih sama,” kata Yusri di SPN Lido Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/7).

Yusri mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan PPKM Level 4 dalam upaya mengurangi mobilitas. Ia mengatakan jika masyarakat disiplin, maka diharapkan kasus covid-19 dapat diturunkan, sehingga akan ada pertimbangan untuk melakukan relaksasi penyekatan pada 2 Agustus mendatang.

“Kita mengharapkan mobilitas dari masyarakat karena kita ukur dari google mobility indeks yang ada, yang kita harapkan adalah kesadaran masyarakat di sini untuk mau patuh," ujar Yusri. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya