Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, Dani Ramdan akan dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara virtual menjadi Pj Bupati pada Kamis (22/7) menggantikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia akibat terpapar covid-19. Adapun Pj Bupati Bekasi dapat bertugas selama setahun atau sampai berakhirnya masa jabatan periode Bupati 2017-2022 pada Maret 2022 mendatang.
Dipilihnya Dani Ramdan ditegaskan dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 tanggal 21 Juli 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.
"Mengangkat saudara Dani Ramdan Kepala BPBD Jawa Barat sebagai Penjabat Bupati Bekasi," demikian bunyi SK Mendagri, Kamis (22/7).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga nama pejabat esolan 2 Pemprov Jawa Barat untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Ketiganya yaitu Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Dani Ramdan, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat A Koswara, dan Kepala Badan Kesbagpol Jawa Barat Raden Lip Hidayat.
Sejauh ini, setelah wafatnya Bupati Eka Supria Atmaja pada Minggu (11/7) lalu, pemerintahan Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Herman Hanafi yang merangkap tiga jabatan sekaligus yaitu pelaksana harian (Plh) Bupati, Plh Sekda, dan Kepala Bapenda. Sedangkan Wakil Bupati terpilih dalam paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Maret 2020 lalu yakni Akhmad Marjuki tidak kunjung ditetapkan untuk dilantik oleh Kemendagri. Sementara jabatan Bupati Bekasi periode 2017-2022 akan berakhir pada Maret 2022 nanti.(OL-13)
Baca Juga: AMG Bagikan 10 Sapi dan 144 Domba Kurban Ke Warga Telukjambe
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved