Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat masih menemukan pelaku usaha yang membandel. Usai kembali menggelar pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Minggu (11/7) malam hingga Senin (12/7) dini hari.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo menuturkan, dalam kegiatan tersebut tiga tempat usaha kafe dan resto dijatuhi sanksi tutup sementara. Lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Ada tiga tempat usaha yakni kafe dan resto yang buka melebihi pukul 20.00 WIB di masa PPKM darurat. Ketiganya dijatuhi sanksi penutupan sementara," ujarnya Senin, (12/7).
Adapun pengawasan dilakukan di Jl Srengseng Raya, Jl Saaba, dan Jl Joglo Raya dengan mengerahkan 20 personel gabungan.
"Sebelumnya kami juga telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku di masa PPKM darurat. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif," tandasnya. (Hld/OL-09)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memangkas trotoar Jalan TB Simatupang sebagai salah satu solusi meningkatkan kapasitas jalan.
Keberadaan RTH bisa mengurangi polusi udara. Di samping itu, pemenuhan RTH di Jakarta juga menjadi kewajiban bagi para pengembang properti.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved