Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Langgar PPKM Darurat, Tiga Kafe di Kembangan Ditutup Sementara

Hilda Julaika
12/7/2021 09:05
Langgar PPKM Darurat, Tiga Kafe di Kembangan Ditutup Sementara
Suasana lengang kawasan Jalan Sudirman saat pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7/2021).(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat masih menemukan pelaku usaha yang membandel. Usai kembali menggelar pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Minggu (11/7) malam hingga Senin (12/7) dini hari.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo menuturkan, dalam kegiatan tersebut tiga tempat usaha kafe dan resto dijatuhi sanksi tutup sementara. Lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Ada tiga tempat usaha yakni kafe dan resto yang buka melebihi pukul 20.00 WIB di masa PPKM darurat. Ketiganya dijatuhi sanksi penutupan sementara," ujarnya Senin, (12/7).

Adapun pengawasan dilakukan di Jl Srengseng Raya, Jl Saaba, dan Jl Joglo Raya dengan mengerahkan 20 personel gabungan.

"Sebelumnya kami juga telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku di masa PPKM darurat. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif," tandasnya. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya