Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SURAT tanda registrasi pekerja (STRP) menjadi hal wajib untuk masyarakat yang ingin pergi ke kantor selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Surat itu tidak akan diberikan kepada pekerja yang kantornya tidak memiliki nomor induk berusaha (NIB).
"Umumnya penolakan STRP perusahaan atau pekerja kolektif, karena penanggungjawab perusahaan tidak dapat melampirkan NIB," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Benni Aguscandra melalui keterangan tertulis, Minggu (11/7).
Benni mengatakan sudah ada 34.725 pengajuan STRP ke Pemprov DKI. Dari total itu, sebanyak 23.670 permintaan yang masuk sudah dikabulkan.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Trans-Jakarta Wajibkan Penumpang Bawa STRP
Sebanyak 8.217 permintaan ditolak karena tidak sesuai dengan syarat yang belaku. Salah satu syaratnya yakni perusahaan harus memiliki NIB. Sementara itu, sisanya masih dalam proses administrasi.
Benni mengatakan pelampiran NIB merupakan harga mati untuk pengajuan STRP. Jika tidak ada, legalitas perusahaan itu perlu dipertanyakan.
"Pemohon disarankan mengunggah berkas persyaratan dengan maksimal ukuran file 500KB untuk file foto dan maksimal 1 MB untuk file pdf" pungkas Benni. (OL-1)
Persija memberikan beberapa program latihan individu kepada Riko Simanjuntak dan kawan-kawan supaya kondisi fisik mereka tetap bugar ketika kembali berkumpul.
Arema FC akan memberikan ruang khusus secara gratis kepada pelaku UMKM di laman resmi aremafc.com untuk mengomunikasikan usaha mereka.
Seperti, pengetatan mobilitas penduduk tidak hanya dalam wilayah Ibu Kota saja. Namun, pembatasan sosial antarwilayah secara susbtansial dan signifikan.
di dalam mal hanya terlihat sedikit pengunjung yang datang. Tenant yang menjual pakaian, aksesoris, perhiasan, hingga optik tampak sepi pengunjung.
Arief minta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mempersiapkan tata cara pelaksanaan PPKM darurat
Bansos covid-19 di Jakarta telah dihentikan sejak Apr
Sebelumnya, Pemprov DKI mewajibkan pekerja di sektor esensial dan kritikal untuk mengajukan STRP, agar dapat bermobilitas selama PPKM darurat.
Perusahaan diharapkan mendaftarkan para karyawannya secara sekaligus untuk memperoleh STRP.
Mulai Senin mendatang akan ada pemeriksaan persyaratan kelengkapan dokumen untuk naik KRL tersebut yang dilakukan oleh pemerintah, aparat kewilayahan setempat.
"Bagi masyarakat dan pegawai swasta sektor esensial dan kritikal yang tidak bisa menunjukkan salah satu dari surat di atas, tidak diperkenankan menggunakan layanan Trans-Jakarta."
Pada diktum kedua, seluruh masyarakat yang menjalankan mobilitas sektor esensial dan kritikal wajib memiliki STRP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved