Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
NIA Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie akhirnya buka suara setelah keduanya ditangakap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Secara khusus ia meminta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman yang selama ini menaruh kepercayaan kepadanya dan mengakui telah berbuat salah dengan mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saya Nia Ramadhani Bakrie, mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji, sebagaimana saya, saya sadar, seharusnya saya memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya," kata Nia yang mengenakan baju tahanan, topi, serta masker di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).
Ia mengaku akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. "Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Nia.
Sebelumnya, perwakilan keluarga Nia-Ardi, Lalu Mara Satriawangsa mengatakan keduanya telah meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan. Ia mengatakan ayah Ardi, Aburizal Bakrie juga telah memaafkan keduanya dan akan memberikan dukungan atas proses hukum yang dilalui Nia dan Ardi.
"Pak Ical (Aburizal) menyampaikan apa yang terjadi adalah cobaan dihadapi dengan sabar dan tabah dan mendukung penuh apa yang pada putranya supaya bisa selesai, beliau mengambil hikmahnya apa terhadap peristiwa ini," kata Lalu, seusai membesuk pasangan selebritas itu di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7) malam.
Sementara itu, Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan kliennya akan mengajukan rehabilitasi atas kedua kliennya. "Kami sudah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi. Insha Allah dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," kata Wa Ode.
Nia dan Ardi Bakrie itu ditangkap polisi di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7). Keduanya ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap ZN, sopir pasangan tersebut.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap. Nia mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Ardi.
Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. (OL-15)
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Ketiga orang tersangka berinisial T, warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H, warga Purbaratu.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tersangka Muhamad Yusuf dan Zaky Fikrilah yang ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Depok Sabtu (23/3) .
Pengamanan lima karung berisikan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dari kendaraan ekspedisi yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Polisi mengamankan sabu dari Myanmar dan Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai 148 kg
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved