Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
NIA Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie akhirnya buka suara setelah keduanya ditangakap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Secara khusus ia meminta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman yang selama ini menaruh kepercayaan kepadanya dan mengakui telah berbuat salah dengan mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saya Nia Ramadhani Bakrie, mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji, sebagaimana saya, saya sadar, seharusnya saya memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya," kata Nia yang mengenakan baju tahanan, topi, serta masker di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).
Ia mengaku akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. "Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Nia.
Sebelumnya, perwakilan keluarga Nia-Ardi, Lalu Mara Satriawangsa mengatakan keduanya telah meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan. Ia mengatakan ayah Ardi, Aburizal Bakrie juga telah memaafkan keduanya dan akan memberikan dukungan atas proses hukum yang dilalui Nia dan Ardi.
"Pak Ical (Aburizal) menyampaikan apa yang terjadi adalah cobaan dihadapi dengan sabar dan tabah dan mendukung penuh apa yang pada putranya supaya bisa selesai, beliau mengambil hikmahnya apa terhadap peristiwa ini," kata Lalu, seusai membesuk pasangan selebritas itu di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7) malam.
Sementara itu, Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan kliennya akan mengajukan rehabilitasi atas kedua kliennya. "Kami sudah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi. Insha Allah dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," kata Wa Ode.
Nia dan Ardi Bakrie itu ditangkap polisi di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7). Keduanya ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap ZN, sopir pasangan tersebut.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap. Nia mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Ardi.
Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. (OL-15)
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved