Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
NIA Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie akhirnya buka suara setelah keduanya ditangakap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Secara khusus ia meminta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman yang selama ini menaruh kepercayaan kepadanya dan mengakui telah berbuat salah dengan mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saya Nia Ramadhani Bakrie, mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji, sebagaimana saya, saya sadar, seharusnya saya memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya," kata Nia yang mengenakan baju tahanan, topi, serta masker di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).
Ia mengaku akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. "Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Nia.
Sebelumnya, perwakilan keluarga Nia-Ardi, Lalu Mara Satriawangsa mengatakan keduanya telah meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan. Ia mengatakan ayah Ardi, Aburizal Bakrie juga telah memaafkan keduanya dan akan memberikan dukungan atas proses hukum yang dilalui Nia dan Ardi.
"Pak Ical (Aburizal) menyampaikan apa yang terjadi adalah cobaan dihadapi dengan sabar dan tabah dan mendukung penuh apa yang pada putranya supaya bisa selesai, beliau mengambil hikmahnya apa terhadap peristiwa ini," kata Lalu, seusai membesuk pasangan selebritas itu di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7) malam.
Sementara itu, Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan kliennya akan mengajukan rehabilitasi atas kedua kliennya. "Kami sudah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi. Insha Allah dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," kata Wa Ode.
Nia dan Ardi Bakrie itu ditangkap polisi di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7). Keduanya ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap ZN, sopir pasangan tersebut.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap. Nia mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Ardi.
Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. (OL-15)
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved