Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
WALI KOTA Depok Mohammad Idris mecopot Suganda dari jabatannya sebagai Lurah Pancoran Mas Kota Depok. Ini akibat perbuatannya yang dinilai melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain dicopot, pangkat Suganda pun diturunkan dari golongan IV menjadi pelaksana atau staf. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri mengatakan terhitung Jumat 9 Juli 2021, Suganda diberhentikan dari jabatannya sebagai Lurah Pancoran Mas.
Untuk mengisi kekosongan atau kevakuman kepemimpinan, kata Supian, Wali Kota mengangkat Sekretaris Lurah Pancoran Mas, Saeful Hidayat, sebagai Pelaksana Tugas Lurah atau Plt. " Terhitung dari 9 Juli 2021, Suganda bukan lagi Lurah Pancoran Mas. Beliau (Suganda) telah dipecat," kata Supian dihubungi Sabtu (10/7).
Pemecatan Suganda dari jabatan sebagai Lurah, tutur Supian, ditetapkan melalui Surat Nomor: 824.4/3685/BKPSDM/2021 tanggal 9 Juli 2021. "Wali Kota selaku pimpinan langsung mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Lurah Pancoran Mas dan mengembalikannya sebagai staf atau pelaksana BKPSDM," tegas Supian.
Dia memaparkan, pencopotan itu buah dari pelanggaran Suganda terhadap PPKM Darurat, Sabtu (3/7)yang menggelar pernikahan putrinya dengan mengundang banyak tamu dan menghadirkan hiburan dangdutan. Karena itu, lanjut Supian, guna mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metropolitan Kota Depok, posisi Lurah dilepas. "Ini sebagai tindakan pendisplinan," imbuh Supian.
Sebelumnya, Polres Metropolitan Kota Depok telah menetapkan Lurah Suganda sebagai tersangka, meskipun Lurah Suganda tidak ditahan. "Suganda tidak kami tahan karena ancaman perkaranya di bawah 5 tahun," ungkap Kapolres Metropolitan Kota Depok Imran Edwin Siregar. Lurah Suganda diancam dengan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (OL-14)
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
HASIL survei yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) usia pertama kali remaja di wilayah Jabar yang terlibat dalam hubungan seksual kini semakin muda.
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
PROGRAM kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai.
BERIKUT jadwal imsakiyah dan waktu salat serta jam berbuka puasa sepanjang Ramadan 1446 H atau Maret 2025 untuk Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), dari Kementerian Agama (Kemenag).
Jelajahi 10 destinasi wisata terbaik di Jl Braga Bandung, dari kafe klasik hingga museum bersejarah. Liburan tak terlupakan menanti!
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved