Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
WALI KOTA Depok Mohammad Idris mecopot Suganda dari jabatannya sebagai Lurah Pancoran Mas Kota Depok. Ini akibat perbuatannya yang dinilai melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain dicopot, pangkat Suganda pun diturunkan dari golongan IV menjadi pelaksana atau staf. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri mengatakan terhitung Jumat 9 Juli 2021, Suganda diberhentikan dari jabatannya sebagai Lurah Pancoran Mas.
Untuk mengisi kekosongan atau kevakuman kepemimpinan, kata Supian, Wali Kota mengangkat Sekretaris Lurah Pancoran Mas, Saeful Hidayat, sebagai Pelaksana Tugas Lurah atau Plt. " Terhitung dari 9 Juli 2021, Suganda bukan lagi Lurah Pancoran Mas. Beliau (Suganda) telah dipecat," kata Supian dihubungi Sabtu (10/7).
Pemecatan Suganda dari jabatan sebagai Lurah, tutur Supian, ditetapkan melalui Surat Nomor: 824.4/3685/BKPSDM/2021 tanggal 9 Juli 2021. "Wali Kota selaku pimpinan langsung mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Lurah Pancoran Mas dan mengembalikannya sebagai staf atau pelaksana BKPSDM," tegas Supian.
Dia memaparkan, pencopotan itu buah dari pelanggaran Suganda terhadap PPKM Darurat, Sabtu (3/7)yang menggelar pernikahan putrinya dengan mengundang banyak tamu dan menghadirkan hiburan dangdutan. Karena itu, lanjut Supian, guna mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metropolitan Kota Depok, posisi Lurah dilepas. "Ini sebagai tindakan pendisplinan," imbuh Supian.
Sebelumnya, Polres Metropolitan Kota Depok telah menetapkan Lurah Suganda sebagai tersangka, meskipun Lurah Suganda tidak ditahan. "Suganda tidak kami tahan karena ancaman perkaranya di bawah 5 tahun," ungkap Kapolres Metropolitan Kota Depok Imran Edwin Siregar. Lurah Suganda diancam dengan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (OL-14)
PETUGAS gabungan melakukan pencarian macan tutul yang lepas dari kandang karantina Lembang Park and Zoo. Pencarian dibagi dalam tiga tim yang terdiri atas dokter hewan,
PULUHAN rumah di Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) rusak diterjang angin kencang dan gelombang pasang.
HARGA beras premium di sejumlah pasar tradisional di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, merangkak naik. Kenaikan beras diduga terjadi akibat pasokan menipis
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menilai aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi rupanya gentar saat digugat oleh delapan organisasi sekolah swasta terkait jumlah siswa maksimal dalam rombongan belajar (rombel).
Sementara itu, bibit siklon tropis 93W di timur Filipina berpotensi persisten dengan arah gerak ke barat laut, membawa dampak di wilayah timur Indonesia.
DEWAN Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Provinsi Jawa Barat menyoroti berakhirnya Munas V IKAL dalam kondisi deadlock.
Keempat, berupa rekomendasi untuk BPIP. Perlu penguatan literasi keagamaan lintas budaya untuk dijadikan agenda strategis nasional dengan BPIP sebagai leading sector.
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved