Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Bekuk Kompolotan Penipu Penjualan Tabung Oksigen

Rahmatul Fajri
09/7/2021 18:37
Polisi Bekuk Kompolotan Penipu Penjualan Tabung Oksigen
Tabung oksigen(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

JAJARAN Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang yang merupakan komplotan penipuan penjualan tabung oksigen.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ketiga pelaku berinisial ATKG, SA dan AS menjual tabung oksigen berukuran satu meter kubik dengan harga Rp700 ribu melalui media sosial Instagram. Ketiganya menipu calon pembeli dengan tidak mengirimkan tabung gas padahal uang telah ditransfer.

"Tersangkanya tiga, masing-masing berinisial ATKG yang menawarkan melalui akun Instagram @uminacollection_99, SA pemilik rekening BTPN yang jika ada orang beli uangnya masuk ke dia, serta AS yang menyediakan rekening penampung," ujar ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/7).

Baca juga: Polisi Ciduk Dua Pelaku Pelemparan Batu ke Gereja di Samarinda

Yusri mengatakan penangkapan komplotan tersebut berawal dengan adanya laporan polisi bernomor LP/A/591/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 7 Juli 2021. Dua korban berinisial IB dan FP telah memesan hingga 10 tabung oksigen. Namun, barang dari penjual tak kunjung tiba. Kedua korban lalu melapor dan mengaku ditipu para tersangka dengan kerugian hingga Rp10 juta.

Yusri mengatakan komplotan ditangkap di salah satu kecamatan di Sulawesi Selatan. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menciduk para tersangka dan menggiring ke Polda Metro Jaya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 perubahan UU Nomor 11 tentang ITE. Kemudian juga dikenakan Pasal 378 KUHP, pasal 8 ayat 1, pasal 45 (a) ayat 1. Ancamannya 6 tahun, untuk Pasal 378 paling lama 4 tahun.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan ketiga pelaku memanfaatkan kepanikan masyarakat untuk mencari keuntungan di tengah pandemi covid-19. Ia mewanti-wanti ada pihak yang mencoba memanfaatkan di tengah situasi yang sulit ini.

"Tolong berhenti jangan menyusahkan masyarakat, kita sedang menghadapi pandemi covid-19 ini. Jangan mencari keuntungan masyarakat sedang susah sekarang ini. Ini ketegasan kami," ungkap Yusri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya