Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Mulai Hari Ini Penumpang KRL Diwajibkan Pakai Masker Ganda

Selamat Saragih
08/7/2021 18:52
Mulai Hari Ini Penumpang KRL Diwajibkan Pakai Masker Ganda
Ilustrasi menggunakan masker ganda.(Antara/Aswaddy Hamid)

MULAI hari ini atau Kamis (7/7) semua pengguna jasa kereta rel listrik (KRL) diwajibkan menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, dan KF94. Pengguna KRL yang tidak menggunakan masker ganda tidak diperbolehkan untuk menggunakan KRL.

“Bagi pengguna KRL yang tidak memakai masker ganda dilarang untuk naik KRL,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, di Jakarta, Kamis (8/7).

Dia menambahkan, penggunaan masker ganda juga sesuai anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter sebagai operator KRL melakukan pembatasan jumlah pengguna hingga 52 orang per kereta.

Diwajibkan menggunakan masker ganda (masker jenis N95, KN95 dan KF94). Namun tidak perlu masker ganda hingga pukul 09.00 WIB.

Atas kebijakan bagi pengguna KRL di seluruh stasiun sebanyak 77.702 orang atau berkurang 4% jika dibandingkan dengan kemarin pada waktu yang sama.

“Layanan KRL tersedia khusus untuk para pengguna yang masih harus beraktivitas di sektor esensial dan kritikal,” tambahnya.

Aturan dan jenis sektor esensial dan kritikal ini sudah dijelaskan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Sektor esensial dan kritikal adalah keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun dan lembaga pembiayaan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Selain itu, juga termasuk perhotelan non penanganan karantina, industri orientasi ekspor di mana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI (izin operasional dan mobilitas kegiatan industri).

Sementara itu, untuk sektor kritikal antara lain kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, energi, logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak atau hewan peliharaan, petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).

KAI Commuter berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah, sebisa mungkin beraktivitas di rumah saja, dan menggunakan KRL hanya untuk kepentingan mendesak. (Ssr/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya