Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

PPKM Darurat 2 Pekan, DPRD DKI Imbau Masyarakat Disiplin

Putri Anisa Yuliani
02/7/2021 18:56
PPKM Darurat 2 Pekan, DPRD DKI Imbau Masyarakat Disiplin
Apel kesiapan aparat keamanan untuk PPKM Darurat(MI./Andri Widiyanto)

PEMERINTAH pusat memastikan menerapkan PPKM Darurat usai lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di sebagian besar daerah terutama Jawa dan Bali. PPKM Darurat dilaksanakan selama dua pekan pada 3-20 Juli. 

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak pun meminta masyarakat dapat kooperatif dan bisa bekerja sama dengan pemerintah pusat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Darurat berlangsung.

"Penanggulangan Covid-19 ini nggak bisa kita serahkan hanya pemerintah saja. Masyarakat juga harus ikut terlibat dengan disiplin, tetap berada di rumah, dan protokol 3M. Pemerintah mengawasi dan melakukan 3T," kata Johnny saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (2/7).

Baca juga : KAI Imbau Masyarakat Perketat Protokol Kesehatan Selama PPKM Darurat

PPKM Darurat memang baru ditetapkan berlaku selama dua pekan. Namun, Johnny menegaskan, bila dibutuhkan, PPKM Darurat bisa diperpanjang hingga berminggu-minggu sama seperti pemberlakuan PSBB di awal masa pandemi yang mencapai tiga bulan sejak April hingga Juni 2020 lalu.

"Hal ini sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dan penanganan kesehatan oleh pemerintah. Pemerintah sudah jor-joran tapi masyarakatnya juga abai, mau 3 bulan, 5 bulan, nggak akan selesai juga," jelas anggota Fraksi PDIP itu.

Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta juga diminta mempertegas pengawasan protokol kesehatan. Ia menilai pengawasan prokes di tingkat masyarakat masih kendur. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik