Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Langgar Prokes, Empat Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditutup

Hilda Julaika
30/6/2021 10:25
Langgar Prokes, Empat Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditutup
Operasi Cipta Kondisi dan penegakkan protokol covid-19 kembali digencarkan di DKI Jakarta.(dok.mi)

SATPOL PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya. Operasi pengawasan ini dilakukan pada Selasa (29/6) malam hingga Rabu (30/6) pagi, berhasil menindak sejumlah tempat usaha yang melanggar prokes.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Aninugraha menuturkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menyambangi lima tempat usaha di Ruko Kedoya, Jalan Panjang, Jalan Mangga Dua, Jalan Kebon Jeruk Raya, dan Jalan Panjang Arteri Sunrise Garden.

"Dari lima tempat usaha yang kami sambangi, empat di antaranya kami tindak dengan pemberian sanksi tutup selama 1x24 jam karena melebihi jam operasional makan di tempat," ujar Yudistira, Rabu (30/6).

Dalam giat tersebut, pihaknya juga menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi CRM yang melaporkan adanya kerumunan di Jalan Panjang Arteri Sunrise Garden.

"Hasilnya tidak ada ditemukan kerumunan. Kami hanya menemukan PKL yang menggelar lapak dan tikarnya untuk makan. Langsung kami imbau untuk menggulung kembali tikarnya," katanya.

Dalam operasi tersebut, sambung Yudistira, pihaknya mengerahkan sebanyak 20 personel gabungan. (OL-13)

Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Barat Aceh hingga Banten



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya