Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Seluruh Ruang Terbuka Hijau di Jakpus Tutup Hingga 5 Juli

Hilda Julaika
24/6/2021 16:17
Seluruh Ruang Terbuka Hijau di Jakpus Tutup Hingga 5 Juli
Pekerja harian lepas kebersihan menyapu Taman Suropati di Jakarta, yang ditutup untuk umum hingga 5 Juli 2021.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PEMERINTAH Kota Jakarta Pusat menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) di wilayahnya. Seperti taman, hutan kota, jalur hijau, dan kebun bibit hingga 5 Juli mendatang. Penutupan dilakukan dalam rangka mencegah klaster baru Covid-19.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Mila Ananda menjelaskan, ada sekitar 111 RTH yang dikelola pihaknya ditambah beberapa taman yang dikelola dinas. Seperti Taman Lapangan Banteng, Taman Suropati, Taman Menteng, dan Taman Situlembang yang mulai ditutup untuk umum.

"Penutupan bertujuan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru Covid-19," ungkapnya, Kamis (24/6).

Mila melanjutkan, penutupan ratusan lokasi RTH ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang berlaku sejak 22 Juni 2021.

"SK Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro," pungkasnya. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya