Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
INDONESIA Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menindak 12 pelaku pengutan liar (pungli) di wilayah pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sekretaris Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesia Port Coorporation (IPC) Ali Mulyono mengatakan para pelaku telah melakukan pungutan liar sejak 2017 di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
"Benar, dua belas orang pelaku sejak 2017 terdiri dari 9 operator, 1 supervisor, 1 petugas gate dan 1 security," kata Ali, ketika dihubungi, Jumat (18/6).
Ali mengatakan, delapan pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Sedangkan, tiga orang dikembalikan ke perusahaan asal mereka, yaitu PT Multitally Indonesia. Sedangkan satu orang lainnya diganjar pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terpisah, Dirut Pelindo II Arif Suhartono mengatakan, penindakan pelaku pungli tersebut sebagai langkah memberikan rasa aman sekaligus menekan biaya logistik nasional.
Arief menegaskan, IPC sangat mendukung pemberantasan pungli dengan cara bersinergi dengan berbagai regulator di lingkungan pelabuhan. "IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian," katanya.
Baca juga : Perampok Bacok Tiga Pegawai Minimarket di Depok
Seperti diketahui, sopir kontainer di Tanjung Priok mengadu kepada Presiden Joko Widodo mengenai adanya pungutan liar di terminal peti kemas dan di jalanan. Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani aduan tersebut. Polri lalu bergerak cepat mengamankan para pelaku pungli dan preman.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 8.217 orang telah diamankan dalam operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar yang dilakukan 34 Polda di seluruh Indonesia.
Ramadhan merinci 4.107 orang diamankan terkait premanisme dan 4.110 diamankan karena melakukan pungutan liar. Ribuan orang yang diamankan tersebut kemudian diproses secara hukum dan dilakukan pembinaan.
"Terkait premanisme 382 diproses atau lanjut penyidikan, sedangkan yang dilakukan pembinaan 3.710. Untuk pungli yang diproses 214 dan dilakukan pembinaan 3.903," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Ramadhan menjelaskan, pelaku yang diproses secara hukum, karena telah melakukan pemerasan dan ancaman yang meresahkan masyarakat. Sedangkan untuk pelaku yang dibina diberikan edukasi dan diarahkan untuk bekerja sesuai tugasnya dan tidak melakukan pungutan liar.
"Pembinaan itu misalnya pungli ini kan ketika ada seorang yang menjadi juru parkir liar, itu pungli juga kan. Kita bisa melakukan pembinaan, kalau emang dia juru parkir ya kita jadikan yang sebenarnya, tapi tidak melakukan pungli lagi," kata Ramadhan. (OL-7)
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Kejadian kemacetan di Tanjung Priok ini terjadi pada Rabu hingga Kamis (16-17 April 2025) dan dianggap sebagai indikasi adanya masalah besar dalam sistem logistik nasional Indonesia.
PELINDO Regional 2 Tanjung Priok menjelaskan penyebab kemacetan panjang yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akibat meningkatnya arus barang peti kemas.
KEMACETAN akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih terjadi pada Kamis (17/4) malam WIB.
Kemacetan parah yang terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok kembali memberikan efek domino terhadap arus lalu lintas di sejumlah ruas tol Jakarta.
Kepadatan lalu lintas tak terhindarkan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok hingga menjalar ke Jalan Yos Sudarso dan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (17/4).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved