Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN memastikan pengemudi mobil berinisial AHH, 35, yang ditangkap karena menggunakan pelat nomor palsu bukan anggota Polri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut AHH memiliki Kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu yang dibeli dari seseorang seharga Rp2 juta.
Yusri menyebut AHH menggunakan KTA palsu agar lolos dari pemeriksaan oleh polisi di jalanan. Namun, Yusri mengatakan polisi masih mendalami apakah ada motif lain mengapa AHH menggunakan KTA palsu tersebut.
"Kalau mengendari kendaraan cukup menunjukkan KTA saja pasti akan aman. Tapi, ini masih kita dalami apakah ada motif lain," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6).
Yusri menyebut saat ini AHH tengah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait penggunaan KTA palsu tersebut. AHH dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman enam tahun penjara.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan polisi masih mendalami lebih lanjut untuk memastikan keaslian mobil yang dikendarai AHH. Sebelumnya, polisi mencurigai surat kelengkapan mobil tersebut diduga juga palsu.
"Apakah kendaraan ini juga palsu, kami harus cek dulu nomor mesinnya. Nanti akan kami sampaikan," kata Yusri.
Oleh karena itu, Yusri memastikan KTA Polri atas nama yang bersangkutan adalah palsu. Saat ini AHH sedang diperiksa oleh (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Dengan adanya KTA Polri paldu ini yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu.
Selain itu, lanjut Yusri, pihaknya juga masih mendalami keabsahan kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI yang dikendarainya. Mengingat nomor polisi kendaraan tersebut juga diduga palsu. Kemudian hasil pemeriksaannya, kata Yusri, akan disampaikan kepada publik.
"Jadi kendaraany masih coba didalami oleh teman-teman dari ditlantas PMJ, tetapi AHH sekarang ini ditangani oleh Resmob PMJ," tutur Yusri.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AHH diamankan setelah mengaku sebagai anggota Polri pada Selasa (15/6).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan kejadian bermula saat polisi memberhentikan AHH yang melintas di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan.
"Karena dicurigai menggunakan plat nopol (nomor polisi) palsu lalu kita berhentikan," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6)
Sambodo mengatakan saat dihentikan, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri. AHH kemudian mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) Polri untuk meyakinkan polisi.
Namun, polisi yang bertugas di lapangan justru curiga dengan KTA tersebut. Untuk memastikan lebih lanjut, polisi lalu menggiring AHH ke Polda Metro Jaya yang berada tak jauh dari lokasi.
"Untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan Identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Sambodo.
Pada saat memasuki gerbang Mapolda Metro Jaya, AHH lalu mengambil kunci mobilnya dan berusaha untuk melarikan diri. Namun, polisi yang bertugas di depan Gerbang Mapolda Metro Jaya mengamankan AHH. Setelah diamankan, Sambodo mengatakan pihaknya mengamankan AHH di Subdit 4 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (OL-8)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan Fortuner vs Agya di Tol Andara. Pengemudi Fortuner diduga ugal-ugalan dan menyalip lewat bahu jalan hingga mobil terguling.
Sebuah mobil taksi daring bernomor polisi B-1276-UNT tercebur ke kolam Bundaran HI pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Polisi menyebut kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved