Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi maksimal kepada para pelanggar protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam apel operasi yustisia bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya bahwa pengawasan dan penegakkan pelanggaran protokol kesehatan harus dimaksimalkan.
Sebabnya, saat ini Jakarta tengah dalam memasuki fase genting akibat meningkatnya kasus aktif covid-19. Per Selasa (15/6) jumlah kasus aktif di Jakarta bahkan sudah menyentuh angka 19 ribu orang.
"Kembali dengan yang sudah diarahkan kita maksimalkan agar efek jera. Misal denda masker itu Rp250 ribu ya akan kita berikan denda Rp250 ribu. Lalu untuk denda tempat usaha itu sampai Rp50 juta maksimalnya ya kita akan kenakan Rp50 juta," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (16/5).
Menurut dia, selama ini pengenaan sanksi merujuk pada Perda No 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 dan peraturan teknis turunannya yakni Pergub No 3 tahun 2021 di mana sanksi diberikan secara bertingkat.
Arifin menyebutkan sebelumnya, pihaknya masih memberikan toleransi kepada para pengusaha atau warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan bila tidak mampu secara finansial.
"Ketika mereka melanggar tidak kita kenakan denda maksimal karena tidak mampu. Jadi mereka harus menandatangani pernyataan tidak mampu secara finansial," ungkapnya.
Satpol PP DKI juga sebelumnya tidak mengenakan denda secara maksimal karena bergantung pada tingkat pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan. Namun kini, bila pelanggarannya masif, pihaknya tak akan segan untuk memberikan denda maksimal kepada para pengusaha yang membandel.
"Selama ini diberikan bertingkat. Kalau baru pertama akan diberikan teguran tertulis bagi pengusaha. Tapi juga dilihat dari pelanggarannya. Kalau pelanggarannya masif, jaga jaraknya, physical distancing tidak dilakukan, cek suhu tidak dilakukan, juga kapasitasnya melampaui, jam operasional melewati. Nah, yang seperti ini akan kita kenakan denda maksimal," tegasnya. (Put/OL-09)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved