Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Irjen M Fadil Imran membentuk tim gabungan untuk memberantas maraknya pungutan liar terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 49 pelaku pungutan liar yang memalak sopir truk di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku merupakan karyawan perusahaan yang memeras sopir saat mengangkut kontainer dan preman yang memalak di jalanan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan praktik pungli sudah berlangsung sejak lama dan telah menjadi budaya. Ia mengatakan tim gabungan bersama stakeholder terkait akan menindak tegas pelaku pungli tersebut.
"Ini meresahkan bentuk pungli di pelabuhan. Kami akan susuri. Tim gabungan akan bergerak, kami tidak akan segan menindak. Ini meresahkan. Ini adalah penyakit masyarakat," kata Yusri, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6).
Yusri mengatakan Kapolda Metro Jaya memerintahkan jajarannya untuk segera menindak pelaku pungli dan memberantas premanisme di jalanan.
Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Laporkan Aksi Premanisme dan Pungli
"Ini ucapkan dari Kapolda ke Kapolres tidak boleh main-main. Ini pelaku yang harus kita basmi. Ini saya sampaikan terus, biar tahu semua pelaku stop di sini. Ini menghambat perekonomian Indonesia. Di masa pandemi covid-19 jangan dibebankan dalam bentuk premanisme jalanan. Seluruhnya akan kita proses," kata Yusri.
Selain itu, Yusri mengatakan pihaknya juga meminta masyarakat untuk melaporkan adanya pungli. Ia mengatakan polisi telah menyediakan saluran telepon 110 untuk menampung laporan tersebut.
"Slakan telpon 110. Itu quick respons. Kami langsung merespon segera datang ke TKP. Kami minta bantuan masyarakat. Kalau masih melihat orang seperti ini (pungli) segera laporkan," kata Yusri.(OL-4)
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Polri akan fokus pada aspek pencegahan usai satgas tersebut dibubarkan.
Satgas Saber Pungli yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, resmi dibubarkan.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Satgas Saber Pungli bisa membantu Pemkab Purwakarta untuk memberantas pungutan liar yang kerap terjadi di wilayah ini.
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved