Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadukan temuan pungutan liar (pungli) di sejumlah tempat wisata di Raja Ampat ke Kemenko Polhukam yang mencapai Rp18,25 miliar dalam setahun.
“Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman korsup (koordinasi supervisi) itu sudah didorong ke Pemda setempat untuk dilaporkan ke Tim Saber Pungli yang Kemenko Polhukam, satgas bersih pungutan liar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (13/7).
Tessa menjelaskan pihaknya tidak bisa memproses hukum pelaku pungli karena tidak menyeret pejabat. Tapi, kata dia, KPK bisa mengoordinasikan temuan yang termasuk tindakan korupsi itu ke instansi lainnya untuk ditindaklanjuti.
Baca juga : Pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Diminta KPK Diserahkan ke Pusat
“Informasinya sudah didorong untuk dilaporkan ke sana (Kemenko Polhukam). Sampai dengan saat ini tidak ditangani di KPK,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK mengendus adanya pungutan liar (pungli) dalam kedatangan kapal wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat. Uang panas yang diterima sejumlah oknum bahkan menyentuh belasan miliar rupiah per tahun.
“Di wilayah Wayak (salah satu daerah di Raja Ampat) sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun,” kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.
Baca juga : Pungli Wisata di Raja Ampat Sentuh Rp18,25 M per Tahun
Dian menjelaskan uang pungli itu dikelola oleh salah satu masyarakat di sana. Mereka kebanyakan mengincar wisatawan yang menuju lokasi penyelaman menggunakan kapal di daerah Wayak.
Uang pungli yang diminta beragam. Menurut Dian, nominalnya mulai dari Rp100 ribu sampai Rp1 juta per kapal, tergantung permintaan dari pelaku.
Permintaan pungli juga berupa pembayaran tanah kepada hotel yang didirikan di sejumlah pulau di wilayah Raja Ampat. KPK meminta masalah itu segera diselesaikan oleh pemerintah setempat. (Z-3)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Anggrek biru (Dendrobium azureum Schuit), spesies langka dan endemik yang hanya ditemukan di Cagar Alam Pulau Waigeo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dinas Pariwisata Pemkab Raja Ampat meminta pengelola homestay di Raja Ampat untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan yang mudah dilakukan dalam kegiatan sehari-hari.
Sebagai spesies endemik dengan status terancam punah, anggrek biru membutuhkan perlindungan serius agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved