Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kesan tarik-menarik dalam pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat. Karena itu, KPK meminta pengelolaan diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
“Kenapa mesti pusat yang mengelola? Ini kan berbicara masa depan, supaya ada peningkatan jadi pelabuhan umum,” kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria melalui keterangan tertulis, Jumat, (12/7).
Dian menjelaskan pelabuhan itu dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebelumnya. Namun, tidak menjadi pelabuhan umum dan tidak menerima kapal turis asing.
Baca juga : Pangkas Birokrasi dan Tingkatkan Layanan, Kemenhub Raih Apresiasi dari KPK
Karenanya, pengelolaan dari pusat yakni Kemenhub dinilai lebih optimal untuk memaksimalkan pemasukan di Raja Ampat. KPK mendorong serah terima aset disegerakan.
“Banyak pelabuhan lokal atau regional di sini, termasuk Pelabuhan Waisai, tapi kita tidak bisa terima kapal turis-turis asing yang datang. Kalau naik tingkat, Pelabuhan Waisai bisa menerima berbagai macam kapal dari mancanegara, hingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ucap Dian.
Pengelolaan dari pusat juga diyakini bisa memperbaiki kekurangan pelabuhan saat dikelola oleh daerah. KPK sebelumnya menemukan adanya sejumlah fasilitas yang rusak maupun kurang di area toilet.
Baca juga : Gubernur Papua Barat Resmikan 3 Pelabuhan di Kabupaten Raja Ampat
Selain itu, pemerintah daerah tidak bisa memaksimalkan penghentian pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Waisai. Permainan kotor itu dilakukan oknum karena tidak adanya papan penanda untuk melakukan proses administrasi.
“Kalau seperti ini kan, turis juga tidak mau berkunjung lagi,” ujar Dian.
KPK tidak mau Raja Ampat buruk di mata pelancong jika kekurangannya dibiarkan. Lokasi itu merupakan impian wisata sejumlah masyarakat dan saat ini sangat diminati.
“Kami melihat turis yang datang ke Raja Ampat itu merupakan turis bonafide. Mereka mau bayar berapa pun untuk berkunjung ke sini,” tutur Dian.
(Z-9)
Ribuan kapal dan perahu nelayan di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah masih bertahan sandar di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai akibat gelombang tinggi dan badai.
Pada Minggu (4/1) ribuan kapal nelayan masih disandarkan di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah.
Salah satu fokus utama koordinasi tahun ini adalah mitigasi dampak cuaca ekstrem.
Sinergi dan kolaborasi dilakukan bersama Kementerian Perhubungan (KSOP dan BPTD), ASDP, Pemprov Banten, Pemkot Cilegon, Polda Banten dan TNI AL Banten, serta instansi terkait.
Direktur Utama SPJM, Tubagus Patrick, menegaskan bahwa seluruh lini layanan perusahaan telah disiagakan untuk memastikan kelancaran operasional pelabuhan.
PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) atau ASDP memproyeksikan peningkatan pergerakan angkutan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan saat ini Papua Barat Daya sudah semakin menjadi daerah tujuan wisata yang diminati wisatawan domestik dan mancanegara.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) didorong untuk segera merealisasikan pembangunan rumah di lahan hibah 6 hektar milik Masyarakat Adat Raja Ampat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved