Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kesan tarik-menarik dalam pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat. Karena itu, KPK meminta pengelolaan diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
“Kenapa mesti pusat yang mengelola? Ini kan berbicara masa depan, supaya ada peningkatan jadi pelabuhan umum,” kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria melalui keterangan tertulis, Jumat, (12/7).
Dian menjelaskan pelabuhan itu dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebelumnya. Namun, tidak menjadi pelabuhan umum dan tidak menerima kapal turis asing.
Baca juga : Pangkas Birokrasi dan Tingkatkan Layanan, Kemenhub Raih Apresiasi dari KPK
Karenanya, pengelolaan dari pusat yakni Kemenhub dinilai lebih optimal untuk memaksimalkan pemasukan di Raja Ampat. KPK mendorong serah terima aset disegerakan.
“Banyak pelabuhan lokal atau regional di sini, termasuk Pelabuhan Waisai, tapi kita tidak bisa terima kapal turis-turis asing yang datang. Kalau naik tingkat, Pelabuhan Waisai bisa menerima berbagai macam kapal dari mancanegara, hingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ucap Dian.
Pengelolaan dari pusat juga diyakini bisa memperbaiki kekurangan pelabuhan saat dikelola oleh daerah. KPK sebelumnya menemukan adanya sejumlah fasilitas yang rusak maupun kurang di area toilet.
Baca juga : Gubernur Papua Barat Resmikan 3 Pelabuhan di Kabupaten Raja Ampat
Selain itu, pemerintah daerah tidak bisa memaksimalkan penghentian pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Waisai. Permainan kotor itu dilakukan oknum karena tidak adanya papan penanda untuk melakukan proses administrasi.
“Kalau seperti ini kan, turis juga tidak mau berkunjung lagi,” ujar Dian.
KPK tidak mau Raja Ampat buruk di mata pelancong jika kekurangannya dibiarkan. Lokasi itu merupakan impian wisata sejumlah masyarakat dan saat ini sangat diminati.
“Kami melihat turis yang datang ke Raja Ampat itu merupakan turis bonafide. Mereka mau bayar berapa pun untuk berkunjung ke sini,” tutur Dian.
(Z-9)
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
Pelabuhan Patimban diharapkan mampu memback-up Pelabuhan Tanjung Priok yang kini memiliki kapasitas 10 juta TEUs dan sudah terisi sekitar 6 juta TEUs.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Anggrek biru (Dendrobium azureum Schuit), spesies langka dan endemik yang hanya ditemukan di Cagar Alam Pulau Waigeo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dinas Pariwisata Pemkab Raja Ampat meminta pengelola homestay di Raja Ampat untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan yang mudah dilakukan dalam kegiatan sehari-hari.
Sebagai spesies endemik dengan status terancam punah, anggrek biru membutuhkan perlindungan serius agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved