Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PROVOKASI atas putusan homologasi
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya masih berlangsung.
Para anggota KSP mempertanyakan niat di balik provokasi tersebut. Pasalnya, mereka khawatir provokasi tersebut merusak jalannya homologasi
Carolina, salah satu anggota KSP Indosurya, merasa kecewa dengan ulah pihak yang memprovokasi proses perjanjian perdamaian. Sebab, menurut dia, KSP Indosurya sudah menjalankan kewajibannya sesuai perintah pengadilan Majelis Hakim Pengadilan Niaga. Dia menegaskan, para anggota tak akan sungkan melapor ke polisi bila gangguan ini tidak dihentikan.
"Bisa saja kami laporkan ke polisi. Karena sejauh ini mereka berkomitmen, jadi apalagi yang harus dikomplain? Sebaiknya memberikan kesempatan kepada Indosurya untuk melaksanakan tugasnya. Mereka mau kan bayar cicilan ke kami," ujar Carolina, Rabu (2/6).
Dia justru khawatir gangguan menghambat pencicilan dana ke anggota. Kalau hal ini terjadi, pihak yang paling dirugikan sudah tentu para anggota KSP Indosurya. "Banyak yang tak merasa nyaman soal ada orang yang ganggu homogalasi ini," tandasnya.
Anggota KSP Indosurya, Jevelin, turut mengkhawatirkan. Jevelin berharap tidak ada lagi provokasi, pasalnya, gangguan terhadap proses homologasi justru menghambat proses pembayaran ke depannya.
Ia memastikan sudah menerima cicilan pengembalian dana sejak Januari 2021 dan menyakini KSP Indosurya berkomitmen memproses pengembalian dana sesuai putusan pengadilan.
Terkait adanya upaya provokasi tersebut, ia berharap ada tindakan hukum bagi pihak-pihak yang memprovokasi perjanjian damai antara kreditor dan debitor.
"Lebih baik diambil tindakan hukum. Karena sejauh ini pihak Indosurya masih menjalankan apa yang menjadi kewajibannya dengan membayar cicilan tiap bulan walaupun nilainya belum sesuai dengan yang diharapkan para kreditor," kata dia.
Terpisah, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menyampaikan, semua pihak tidak boleh mengganggu putusan pengadilan. Termasuk putusan homologasi dalam kasus PKPU KSP Indosurya yang pencicilan pengembalian dana sudah berjalan sesuai perintah pengadilan.
Dia mengingatkan, tindakan mobilisasi atau provokasi putusan homologasi, dikategorikan perbuatan melawan hukum.
"Ya melanggar putusan pengadilan. Pola ini dapat dikategorikan melakukan perbuatan melawan hukum. Semua pihak harus menghormati putusan pengadilan," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum KSP Indosurya Bosni Tambunan memastikan proses pembayaran ke anggota sudah berjalan lancar. Sejauh ini proses pengembalian dana juga tidak ada hambatan dan hanya empat orang yang membatalkan.
Untuk diketahui, Putusan Homologasi/Perdamaian Nomor. 66/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 17 Juli 2020 menegaskan, secara hukum perdamaian antara KSP Indosurya Cipta dan seluruh Kreditor (baik yang ikut dalam Proses PKPU atau tidak) telah mengikat (Vide Pasal 286 UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan PKPU).
Kuasa Hukum KSP Indosurya Hendra Widjaya sebelumnya mengatakan upaya kasasi yang diajukan anggota yang berkeberatan terhadap homologasi telah ditolak oleh MA. Hendra juga telah menerima surat putusan tersebut pada 27 Januari 2021.
Surat dari Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyampaikan pemberitahuan dan salinan putusan Mahkamah Agung RI no. 1348A/pdt.sus-pailit/2020 jo. no. 66/pdt.sus-pkpu/2020/Pn.niaga.jkt.ps. (OL-8)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Panduan bijak mengelola cicilan dan pinjaman di tengah krisis ekonomi, agar tetap stabil meski pendapatan terganggu dan beban finansial meningkat.
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
KETERBATASAN anggaran yang dimiliki dan meningkatnya kebutuhan perbaikan infrastruktur yang rusak, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Terlilit utang merupakan salah satu momok yang pasti ditakuti oleh semua orang. Karena ketakutan tersebut, banyak orang enggan untuk mengajukan pinjaman atau berutang untuk alasan apa pun.
Menekraf Teuku Riefky Harsya, berkoordinasi dengan Menko Airlangga Hartarto guna membahas peningkatan akses pendanaan/pinjaman bagi pelaku ekraf, termasuk optimalisasi KUR
Seorang hakim federal telah memperpanjang blokir sementara yang menghalangi pemerintahan Trump membekukan hibah dan pinjaman federal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved