Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
POLDA Metro Jaya (PMJ) meminta para pesepeda road bike tidak arogan di jalan raya. Apalagi, sampai menguasai jalan untuk kepentingan kelompok sendiri.
Kepolisian mengimbau pesepeda juga harus saling menghormati dengan pemakai jalan lainnya. "Hormati sesama pemakai jalan. Patuhi UU Lalu Lintas. Jangan arogan menguasai seluruh lajur. Beri kesempatan kepada kendaraan bermotor untuk bisa menyalip dari kanan," ujar Direktur Lalu Lintas PMJ Komisaris Besar Sambodo Purnomo, Senin (31/5).
Pihaknya tengah mengkaji kesiapan lajur khusus sepeda road bike. Apabila jalur tersebut sudah beroperasi, pihaknya siap meminta pesepeda roadbike untuk mematuhi aturan tersebut. Polda Metro juga langsung menindak tegas pesepeda road bike yang nekat keluar lajur.
Baca juga: Kadishub DKI Tegaskan Pesepada Harus Pakai Jalur Paling Kiri
Kendati demikian, pihaknya masih membahas sanksi tilang terhadap pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas. Penerapan Pasal 299 dalam UU LAJ tentang penerapan hukum untuk pesepeda, tengah dibahas bersama dengan kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait.
Adapun Pasal 299 menyatakan, "Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu."
Baca juga: Ganjar Puji Lintasan Road Bike JLNT Ala Anies
"Tentu harus koordinasi dengan bidkum dengan Korlantas Polri. Kita akan undang rapat untuk tentukan bagaimana pelaksanaan di lapangan, dalam hal penegakan hukum terhadap Pasal 299 UU LAJ," ungkap Sambodo.
Penegakan hukum akan dilakukan, jika upaya preventif tidak efektif. Namun, Sambodo mengatakan bahwa wacana penegakan hukum bagi kendaraan bukan motor merupakan hal yang baru di Indonesia.
"Bagaimana proses hukumnya? Tentu ini harus kita bicarakan juga dengan (CJS) Criminal Justice System. Kita bicara juga nanti dengan pengadilan, kejaksaan dan akan undang ahli hukum pidana," jelasnya.(OL-11)
Pembangunan jalur sepeda tersebut dibangun berdasarkan tipologi jalan, volume kendaraan, dan perspektif ruang perkotaan.
Pramono juga mengatakan akan melakukan penertiban di jalur sepeda yang sebelumnya sudah dibangun oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved