Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
POLDA Metro Jaya (PMJ) meminta para pesepeda road bike tidak arogan di jalan raya. Apalagi, sampai menguasai jalan untuk kepentingan kelompok sendiri.
Kepolisian mengimbau pesepeda juga harus saling menghormati dengan pemakai jalan lainnya. "Hormati sesama pemakai jalan. Patuhi UU Lalu Lintas. Jangan arogan menguasai seluruh lajur. Beri kesempatan kepada kendaraan bermotor untuk bisa menyalip dari kanan," ujar Direktur Lalu Lintas PMJ Komisaris Besar Sambodo Purnomo, Senin (31/5).
Pihaknya tengah mengkaji kesiapan lajur khusus sepeda road bike. Apabila jalur tersebut sudah beroperasi, pihaknya siap meminta pesepeda roadbike untuk mematuhi aturan tersebut. Polda Metro juga langsung menindak tegas pesepeda road bike yang nekat keluar lajur.
Baca juga: Kadishub DKI Tegaskan Pesepada Harus Pakai Jalur Paling Kiri
Kendati demikian, pihaknya masih membahas sanksi tilang terhadap pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas. Penerapan Pasal 299 dalam UU LAJ tentang penerapan hukum untuk pesepeda, tengah dibahas bersama dengan kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait.
Adapun Pasal 299 menyatakan, "Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu."
Baca juga: Ganjar Puji Lintasan Road Bike JLNT Ala Anies
"Tentu harus koordinasi dengan bidkum dengan Korlantas Polri. Kita akan undang rapat untuk tentukan bagaimana pelaksanaan di lapangan, dalam hal penegakan hukum terhadap Pasal 299 UU LAJ," ungkap Sambodo.
Penegakan hukum akan dilakukan, jika upaya preventif tidak efektif. Namun, Sambodo mengatakan bahwa wacana penegakan hukum bagi kendaraan bukan motor merupakan hal yang baru di Indonesia.
"Bagaimana proses hukumnya? Tentu ini harus kita bicarakan juga dengan (CJS) Criminal Justice System. Kita bicara juga nanti dengan pengadilan, kejaksaan dan akan undang ahli hukum pidana," jelasnya.(OL-11)
Pembangunan jalur sepeda tersebut dibangun berdasarkan tipologi jalan, volume kendaraan, dan perspektif ruang perkotaan.
Pramono juga mengatakan akan melakukan penertiban di jalur sepeda yang sebelumnya sudah dibangun oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved