Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kadishub DKI Tegaskan Pesepada Harus Pakai Jalur Paling Kiri

Putri Anisa Yuliani
30/5/2021 11:20
Kadishub DKI Tegaskan Pesepada Harus Pakai Jalur Paling Kiri
Seorang pengendara sepeda motor mengacungkan jari tengah ke arah rombongan pesepeda.(Instagram @goshow.cc)

MENANGGAPI gesekan yang muncul antara pesepeda Road Bike dengan pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, beberapa hari lalu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta agar para pengguna jalan bijak dalam berkendara.

Syafrin menyebut pesepeda merupakan pengguna jalan yang diprioritaskan nomor dua setelah pejalan kaki dalam Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, demi keselamatan, pesepeda harus menggunakan lajur paling kiri sebagaimana juga yang diimbau kepada pejalan kaki. Untuk itulah lajur khusus pesepeda terletak di paling kiri setelah trotoar.

Baca juga: Polisi Tilang Rombongan Moge Masuk Busway, Empat Kabur

"Sebagaimana saya sampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang 22/2009, ada namanya prioritas pengguna jalan. Tentu bagi para pesepeda yang kecepatannya berada di bawah kendaraan bermotor, wajib menggunakan jalur paling kiri," kata Syafrin di Jakarta, Minggu (30/5).

Hal itu juga berlaku bagi pesepeda yang melaju di jalur yang tidak terdapat lajur khusus sepeda. Syafrin menegaskan hal itu merupakan aturan yang dibuat untuk memenuhi aspek keselamatan.

"Oleh sebab itu, para pesepeda yang berada di jalur lalu lintas bersama-sama dengan kendaraan motor lainnya, tentu wajib mengambil jalur paling kiri, sehingga aspek keselamatan dan keamanan pada saat berada di ruang jalan di sana ada mix traffic itu bisa terpenuhi," jelasnya.

Pihaknya pun akan terus-menerus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas termasuk bagi para pesepeda baik sepeda biasa maupun pesepeda Road Bike.

Sementara itu, Dishub DKI Jakarta juga masih melakukan uji coba jalur khusus sepeda Road Bike di Jalan Layang Nontol Kampung Melayu-Tanah Abang setiap pukul 05.00-08.00 WIB pada Sabtu-Minggu.

"Tentu yang kami dorong adalah bagaimana kami melakukan prinsip sosialisasi secara masif dan juga memberikan edukasi masyarakat, agar mereka pada saat bersepeda itu mematuhi rambu-rambu lalu lintas marka jalan, dan juga arahan petugas," tandasnya.

Sebelumnya, Sabtu (29/5), beredar di media sosial foto seorang pengendara motor berplat AA mengacungkan jari tengah kepada para pesepeda Road Bike yang sedang bersepeda beramai-ramai melintasi Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya titik Dukuh Atas.

Pengendara motor tersebut diduga jengah karena para pesepeda Road Bike bersepeda di jalur kendaraan bermotor dan menutupi sebagian lajur jalan sehingga menyulitkan para pengendara bermotor lainnya untuk melaju. Padahal di jalan tersebut telah disediakan jalur khusus pesepeda di lajur paling kiri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya