Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA Rizieq Shihab mengaku dalam persidangan bahwa dirinya positif covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Namun ia merasa kondisinya baik-baik saja.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/6). "Disampaikan hasil dari PCR adalah positif covid-19. Tapi menurut keterangan tim Mer-C kondisi saya pada waktu itu membaik. Jadi disarankan isolasi mandiri dilangsungkan," kata Rizieq.
Rizieq Shihab mengatakan bahwa dirinya mendapat masukan dari pihak RS UMMI Bogor untuk melakukan tes usap PCR untuk mengetahui terjangkit covid-19 atau tidak. Lebih lanjut Rizieq mengatakan bahwa tes usap PCR itu dilakukan pada 27 November 2020 setelah ia menerima laporan hasil tes usap antigen yang dilakukan oleh Mer-C terindikasi positif covid-19.
"Akhirnya saya setuju dan PCR itu diambil 27 November setelah salat Jumat dan hasil resminya kami dapatkan Senin karena Sabtu dan Ahad libur," ujar Rizieq Shihab. Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan bahwa dirinya mendengar banyak kabar terkait spekulasi kondisi kesehatannya saat dirawat di RS UMMI.
"Saya mendengar banyak berita hoaks yang memberitakan saya ini parah, kritis, bahkan ada yang memberitakan saya mati akibat covid-19 dan lain sebagainya," jelas Rizieq. Hal itulah yang kemudian mendorong pihak keluarga Rizieq Shihab membuat video pernyataan terkait kondisi kesehatan yang dijelaskan oleh sang menantu Hanif Alatas.
"Kami diusulkan membuat rekaman untuk meredam keresahan akibat berita hoaks. Kemudian menantu meminta izin kepada saya dan saya setuju rekaman tersebut untuk menyampaikan saya baik-baik saja. Pada akhirnya video tersebut oleh jaksa penuntut umum disebut berbohong mengatakan kondisi saya baik-baik saja," ujar Rizieq. (Ant/OL-14)
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved