Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
TERDAKWA Rizieq Shihab mengaku dalam persidangan bahwa dirinya positif covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Namun ia merasa kondisinya baik-baik saja.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/6). "Disampaikan hasil dari PCR adalah positif covid-19. Tapi menurut keterangan tim Mer-C kondisi saya pada waktu itu membaik. Jadi disarankan isolasi mandiri dilangsungkan," kata Rizieq.
Rizieq Shihab mengatakan bahwa dirinya mendapat masukan dari pihak RS UMMI Bogor untuk melakukan tes usap PCR untuk mengetahui terjangkit covid-19 atau tidak. Lebih lanjut Rizieq mengatakan bahwa tes usap PCR itu dilakukan pada 27 November 2020 setelah ia menerima laporan hasil tes usap antigen yang dilakukan oleh Mer-C terindikasi positif covid-19.
"Akhirnya saya setuju dan PCR itu diambil 27 November setelah salat Jumat dan hasil resminya kami dapatkan Senin karena Sabtu dan Ahad libur," ujar Rizieq Shihab. Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan bahwa dirinya mendengar banyak kabar terkait spekulasi kondisi kesehatannya saat dirawat di RS UMMI.
"Saya mendengar banyak berita hoaks yang memberitakan saya ini parah, kritis, bahkan ada yang memberitakan saya mati akibat covid-19 dan lain sebagainya," jelas Rizieq. Hal itulah yang kemudian mendorong pihak keluarga Rizieq Shihab membuat video pernyataan terkait kondisi kesehatan yang dijelaskan oleh sang menantu Hanif Alatas.
"Kami diusulkan membuat rekaman untuk meredam keresahan akibat berita hoaks. Kemudian menantu meminta izin kepada saya dan saya setuju rekaman tersebut untuk menyampaikan saya baik-baik saja. Pada akhirnya video tersebut oleh jaksa penuntut umum disebut berbohong mengatakan kondisi saya baik-baik saja," ujar Rizieq. (Ant/OL-14)
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved