Klaster RT Marak, Satpol PP: PPKM Mikro Dipertajam

Putri Anisa Yuliani
27/5/2021 14:29
Klaster RT Marak, Satpol PP: PPKM Mikro Dipertajam
Ilustrasi(Antara)

PENINGKATAN kasus covid-19 di tingkat mikro atau RT mulai marak teridentifikasi usai Lebaran di Jakarta. Hal ini ditunjukkan melalui terpaparnya 104 warga di RT03/RW03 Kelurahan Cilangkap serta 13 warga di Kelurahan Srengseng Sawah.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ditetapkan oleh pemerintah pusat mulai 11 Januari lalu, pengawasan protokol kesehatan di tingkat mikro telah dipertajam. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta pun telah bergerak cepat dengan membentuk Satgas Penanganan Covid-19 tingkat RT sebelum adanya PPKM Mikro.

Baca juga : Trans-Jakarta Aktifkan Rute Feeder Bekasi Tarif Rp20 Ribu

"Kita ada Satgas di tingkat RT. Di PPKM Mikro ini kita fokusnya di tingkat RT dan RW. Kenapa di tingkat RT dan RW, jadi kita lebih mudah melakukan pengawasan. Jadi warga-warga testing tracing lebih mudah dan lebih cepat," kata Arifin dalam diskusi virtual, Rabu (26/5).

Sementara itu, di masa arus mudik dan arus balik, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat RT ini pula yang terjun langsung mengedukasi warga untuk tidak mudik serta melakukan pendataan terhadap warga yang melakukan arus balik.

Warga yang melakukan arus balik dan lolos dari pemeriksaan covid-19 di perbatasan maupun di tempat-tempat transit transportasi umum akan didatangi rumahnya dan didata. Kemudian, warga yang bersangkutan harus melakukan tes cepat antigen untuk memastikan bebas dari covid-19.

"Kalau reaktif langsung ditindaklanjuti dengan tes swab PCR. Kalau positif ditindaklanjuti dengan karantina. Ini upaya kita membentengi warga yang tidak pulang kampung tertular dari yang pulang kampung," ujarnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya