Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI mengamankan 11 orang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Simpatisan Rizieq mendatangi PN Jakarta Timur jelang pembacaan vonis terhadap eks pentolan Front Pembela Islam itu pada hari ini, Kamis (27/5)
"Siang hari ini ada 11 orang (diamankan), itu dari Bogor," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di PN Jaktim, Cakung, Kamis (27/5).
Erwin mengatakan para simpatisan itu diamankan karena berkerumun di sekitar area PN Jaktim. Ia mengatakan pihaknya telah mengingatkan untuk meninggalkan lokasi, tetapi imbauan tersebut tidak diikuti oleh kelompok yang diduga simpatisan Rizieq itu.
Baca juga : Tadi Malam Polisi Amankan 21 Orang Jelang Sidang Rizieq
Salah satu yang diamankan, kata ia, merupakan mantan pengurus FPI di Banten. Ia mengatakan pihaknya masih mendalami motif simpatisan tersebut.
"Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi karena terkait protokol kesehatan, masih saja berkumpul, ya kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan dan kita sedang dalam swab antigen yang 11 itu. Satu dari Banten," ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu (26/5) malam, polisi juga mengamankan 21 simpatisan Rizieq Shihab. Dari 21 simpatisan yang diamankan tersebut terdiri dari enam orang dewasa dan 15 orang anak-anak di bawah umur 17 tahun. (OL-2)
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap Ibu Kota tetap kondusif meski ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab pulang ke Jakarta. Rizieq diprediksi akan pulang ke Tanah Air menyusul penghentian kasus pornografi yang diduga melibatkan dirinya.
Polisi tidak menyiapkan pengamanan secara khusus terhadap kedatangan HRS di bandara.
Kepulangan Rizieq yang rencananya kembali pada Selasa (10/11) mendatang.
"Jadi kalau jemput ke bandara tidak perlu banyak-banyak, apalagi jumlahnya sampai jutaan," ujarnya.
Sebagai objek vital nasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dijaga TNI sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hal ini berkaca juga dari kasus demonstrasi pada bulan Oktober lalu di Jakarta. Karena menimbulkan banyak kerumunan maka tracing dilakukan.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, menyusul kasus kerumunan suporter di Jakarta dan Bandung setelah laga final Piala Menpora 2021.
Erwin mengatakan pengamanan sidang sama seperti biasa. Walau diduga kuat pengikut eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu akan datang berbondong-bondong ke PN Jaktim.
Ke-21 orang itu diduga simpatisan Muhammad Rizieq Shihab. Kasatreskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan, mengungkapkan ke-21 orang tersebut berasal dari Bogor dan Depok
Majelis hakim lalu memutuskan Rizieq dijatuhkan hukuman denda Rp20 juta subsider 5 bulan.
Semestinya, kata Wibi, pihak restoran sudah bisa mengantisipasi jika terjadinya lonjakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved